Pati, Mitrapost.com – Salah satu warga Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, meninggal dan dimakamkan di Desa Semampir dengan menggunakan protokoler jenazah Covid-19 pada Sabtu (18/7/2020) siang.
Kepala Desa Semampir Parnomo mengatakan yang bersangkutan bukanlah warganya namun warga Kelurahan Pati Wetan. “Warga Pati Wetan tapi pemakamannya di Semampir,” ujarnya saat ditemui Mitrapost.com di Balai Desa Semampir selepas pemakaman.
Jenazah ini dimakamkan di wilayahnya bukan karena adanya penolakan dari warga sekitar, namun secara regulasi dan aturan salah satu dukuh di Pati Wetan diperbolehkan untuk dimakamkan di Pemakaman Desa Semampir.
“Memang ada Perdas-nya, tahun 2004 Nomor 4 bahwa Pemakaman Desa Semampir diperuntukkan warga Desa Semampir kecuali Dusun Gusuman, Kelurahan Pati Wetan,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan jenazah dinyatakan positif Covid-19. “Positif Covid-19, wong pemakaman e protokol kesehatan yang dilakukan,” ungkapnya
Warga desanya pun sudah memaklumi hal ini dan menerima pemakaman jenazah Covid-19 ini dilakukan di wilayahnya.
“Warga ndak ada masalah karena kami sudah mensosialisaikan kepada warga bahwa jenazah Covid-19 itu telah dimakamkan dengan protokoler kesehatan. Dan kita sebagai Kepala Desa mengamankan kebijakan Pemerintah Pusat,” tuturnya.
Baca juga : PDP Asal Dukuhseti Meninggal, Bupati Pati: Punya Penyakit Kanker Payudara
Semantara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati Haryanto ketika dikonfirmasi secara terpisah, membenarkan bahwa warganya yang meninggal tersebut positif Covid-19 dan mempunyai penyakit penyerta.
“Enggih, mas, Covid. Tapi ada sakit penyertanya,” katanya kepada Mitrapost.com melalui pesan singkat.
Namun, Ia tak mengungkapkan penyakit penyerta apa yang dialami warganya ini.
Dengan demikian, jumlah warga Kabupaten Pati yang meninggal menjadi 31, dimana lima diantaranya positif Covid-19.
Berdasarkan laman covid19.patikab.go.id, pada Sabtu (18/7/2020) pukul 15.15 WIB, ada 14 warga Kabupaten Pati yang positif Covid-19, 10 Orang Tanpa Gejala (OTG), 27 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan ada Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 37 orang. (*)
Baca juga :
BPBD Pati Gelar Pelatihan dan Simulasi Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 Tolak Pemakaman dengan Protokol Covid-19, Peti Dibuang ke Laut Pemakaman Warga Cepogo Dilakukan Relawan MCCC Jepara Menggunakan Protokol Covid-19Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
The post Positif Covid-19, Warga Kecamatan Pati Dimakamkan dengan Protokoler Covid-19 appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.