Kudus, Mitrapost.com – Suparnyo selaku Rektor Universitas Muria Kudus (UMK) mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan memperbolehkan menggelar prosesi wisuda sesuai dengan ketentuan selama masa pandemi Covid-19.
“Namun yang paling penting harus tetap menaati protokol kesehatan, ” jelas Suparnyo.
Menurutnya, wisuda hanya sebuah tradisi. Jadi bisa dilakukan dengan drive thru atau sistem online. “Yang artinya sudah dilantik dan sudah dikukuhkan, itu tidak masalah, ” ungkapnya.
Suparnyo juga menjelaskan bahwa dalam prosesi wisuda drive thru tidak mengurangi arti atau makna sebuah pelepasan. “Karena setelah dipindah kuncir dari kiri ke kanan itu menujukkan bahwa dari lingkungan kampus yang terbatas harus terjun ke lingkungan masyarakat secara luas,” paparnya.
Baca juga : UMK Lebih Memilih Wisuda Drive Thru Daripada Online, Rektor : Lebih Sakral
Dalam ketentuan Wisuda Drive Thru, melansir dari laman https://umk.ac.id/wisuda/ para wisudawan harus mematuhi protokol kesehatan, dengan menyiapkan beberapa persiapan, diantaranya suhu tubuh tidak lebih dari 37°C, tidak batuk/pilek, tidak sakit tenggorokan tau ganggungan pernafasan.
Mereka juga wajib memakai masker dari rumah, mencuci tangan dan atau membawa hand sanitizer, jaga jarak, dan tidak salaman. Kendaraan yang boleh digunakan untuk prosesi wisuda ini juga dijelaskan.
Tiga jenis kendaraan yang boleh digunakan yaitu sepeda, sepeda motor (tidak modifikasi), dan mobil jenis Convertible, Coupe, Hatchback, MPV, SUV, Sedan, Station Wagon, Double Cabin, atau Sport. (*)
Baca juga :
Universitas Muria Kudus Gelar Wisuda Drive Thru UMK Akan Gelar Wisuda Secara Drive Thru Direktur PDAM Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Belum Bisa Beri KeteranganJangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
The post Rektor UMK : Boleh Gelar Wisuda dengan Protokol Kesehatan appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.