Support by: Polda Jateng Cyber Team
BLITAR- Warga Jateng bawa kabur motor temannya. Tersangka bernama Eko Purnomo (32) warga Kabupaten Pati Jawa Tengah. Dia bawa kabur motor temannya lantaran tidak mempunyai pekerjaan. Padahal, pelaku sudah dibantu temannya, yakni Enggar Priyo (24) warga Kelurahan Tangkil Wlingi Kabupaten Blitar untuk menginap dirumahnya. Pelaku sendiri diketahui berkenalan dengan korban disebuah kolam pemancingan. Saat itu pelaku menyampaikan kepada korban ingin tinggal dengan korban. Namun Warga Jateng itu malah bawa kabur motor temannya. “Karena sudah kenal dekat sejak beberapa hari terakhir, akhirnya korban ini memberikan tempat istirahat dirumahnya selama seminggu,” kata Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, SIK., Jumat 17 Juli 2020. Lebih lanjut AKBP Fanani menceritakan, pelaku membawa kabur motor korban dengan merk Kawasaki KLX D-Tracker bernopol AG 3956 KAW saat korban sedang tidur. Korban batu sadar motornya hilang ketikan bangun tidur. Saat itu, korban langsung menghubungi pelaku melalui telfon. “Saat dihubungi, pelaku bilang kalau sepeda motornya dibawa untuk menjemput istrinya. Tetapi ternyata pelaku tak kunjung kembali. Akhirnya korban melaporkannya kepada polisi,” jelasnya. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Satreskrim Polres Blitar menangkap pelaku di rumah kos Kabupaten Pati Jawa Tengah dibantu oleh Unit Opsnal Polres Kudus. Saat ditangkap, sepeda motor masih belum dijual. Atas kejadian ini, korban menderita kerugian material senilai Rp 34 juta. “Jadi di Blitar pelaku ini kerja di Wlingi menjadi tukang interior sejak April tahun lalu. Karena bingung mengumpulkan uang karena dari bulan ketiga 2020 tidak ada kerjaan dan tidak bisa pulang, akhirnya nekad membawa kabur motor temannya,” imbuhnya menutup keterangan.
Support by: Polda Jateng Cyber TeamThe post Seminggu Tinggal di Blitar, Warga Jateng Bawa Kabur Motor Temannya appeared first on Bengawan Pos.