Video : Destinasi Wisata Pati Boleh Buka Asal Dapat Izin Gugus Tugas Covid-19

pada Jum'at, 17 Juli 2020
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com – Dalam rangka menyiapkan era kenormalan baru (new normal) Pemerintah Kabupaten Pati mengeluarkan aturan pembukaan destinasi wisata dalam Perbub Nomor 49 tahun 2019 ini mewajibkan destinasi pariwisata mengantongi izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pati.

“Perbub ini mengatur tentang pedoman menuju tatanan normal baru pada masa pandemi Corona. Salah satunya bidang pariwisata,” ujar Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Pati Joko Prasetyo saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Jumat (17/7/2020).

“Setiap objek wisata meraka harus mempersiapkan protokol kesehatan kemudian baru mengajukan (izin) ke Gugus Tugas Covid-19,” lanjut Joko.

Baca selengkapnya di sini

The post Video : Destinasi Wisata Pati Boleh Buka Asal Dapat Izin Gugus Tugas Covid-19 appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.