Seputarmuria.com, PATI – Bupati Pati Haryanto meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk berinovasi dalam pelayanannya. Ini bertujuan agar dapat menjawab keluhan masyarakat terkait rumit dan lamanya waktu pengurusan dokumen kependudukan, terutama Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menurut Haryanto, pencetakan dokumen kependudukan sebaiknya tidak harus dipusatkan di kantor Dispendukcapil, melainkan bisa dilakukan di kantor-kantor kecamatan.
Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat evaluasi PAD dan Rakorpok Triwulan II yang diihadirinya dari ruang Pati Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Jumat (17/7/2020).
“Bukannya di 21 kecamatan kan sudah ada permohonan pembelian printer untuk cetak KTP. Kalau sudah ada itu, kenapa harus dipusatkan di Kantor Capil? Di tengah pandemi ini kan, kita bisa manfaatkan itu. Berikanlah kepercayaan pada kecamatan”, tanya Haryanto.
Bupati menyebut, daripada warga mengirim berkas persyaratan melalui pos ke kantor Dispendukcapil, lebih efektif jika Dispendukcapil bekerja sama dengan para camat.
Mencontohkan di sejumlah daerah lain, Bupati mengatakan bahwa pelayanan dokumen kependudukan sudah inovatif. Oleh karena itu apabila Dispendukcapil hanya tertumpu mengandalkan pelayanan konvensional, artinya ketinggalan zaman.
“Kenapa tidak dipercayakan pada camat saja? Di Jakarta untuk buat KTP tidak harus ke Capil, malah sudah sampai kelurahan-kelurahan. Kalau di kantor Capil setiap hari pelayanannya hanya dibatasi 30-50, itu pun konvensional, artinya kita tidak ada pembaruan pelayanan”, paparnya.
Bupati mengimbau agar kecamatan dapat difungsikan lebih baik lagi.
Haryanto menegaskan, nantinya pelayanan dokumen kependudukan di kecamatan juga akan dipantau untuk menghindari manipulasi dan praktik korupsi. Dalam perjalanannya pun akan terus dievaluasi.
“Yang jelas keluhan warga harus kita respons, baik itu terkait KTP, KK, maupun lainnya. Karena ini persoalan yang kasat mata, mudah dilihat, tidak seperti virus, mestinya bisa tertangani dengan baik. Printer di kecamatan difungsikan, koordinasi dengan camat, sehingga pelayanan lebih mudah,” tutup dia.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Dispendukcapil Pati Rubiyono menuturkan, sebagaimana disampaikan Bupati Haryanto, Dispendukcapil sudah melakukan pengadaan printer sebanyak 21 untuk kantor-kantor kecamatan.
“Rencana kami, mulai 2021 pencetakan KTP sudah bisa dilakukan di kecamatan. Saat ini yang perlu kita persiapkan antara lain SDM dan perangkat lunak. Adapun untuk pengadaan tinta ribbonnya, memang kami rencanakan semester kedua”, pungkasnya.
Demikian juga untuk pelatihan bimtek. Belum bisa dilaksanakan lantaran ada pandemi. Ia berharap, semoga akhir semester 2 akan diadakan bimtek untuk operator di kecamatan. (Er)
The post Bupati Ingatkan Dispendukcapil untuk Lebih Inovatif, Khususnya Pelayanan KTP appeared first on Seputar Muria.