Dewan Pati Minta Elemen Masyarakat Dilibatkan dalam Penertiban Protokol New Normal

pada Jum'at, 17 Juli 2020
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com – Dewan Pati mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten menerapkan tatanan kenormalan baru atau new normal beserta teknis penegakan aturan dan sanksi.

Tatanan new normal tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 tentang pedoman menuju tatanan normal baru pada masa pandemi corona virus disease 2019 di Kabupaten Pati.

“Terkait edaran Pak Bupati nomor 49. Kami mengapresiasi langkah pemerintah untuk menegakkan kedisiplinan masyarakat. Dalam hal ini menggunakan masker di tempat umum. Yang menjadi catatan kami adalah membersihkan tempat umum, itu kita harapkan menjadi hukuman yang mendidik dan menjadi efek jera tetapi yang menjadi pertanyaan kami, yaitu dari sisi penegakannya,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Narso kepada Mitrapost.com, Jumat (17/7/2020).

Seperti diketahui, dalam pedoman menuju tatanan new normal disebutkan bahwa setiap orang yang beraktivitas dan/atau berinteraksi di luar rumah/tempat tinggalnya wajib memakai masker dan menjaga jarak antar orang paling sedikit 1,5 meter.

Baca juga: Haryanto Beri Pengarahan Persiapan New Normal di Pati

Kemudian, sebagai konsekuensi jika peraturan tersebut dilanggar sanksi yang dikenakan adalah upaya paksa penerapan protokol Kesehatan atau kerja sosial berupa menyapu, membersihkan atau memungut sampah pada fasilitas umum.

Melihat konsekuensi yang diberikan tersebut, menurut Narso juga harus melibatkan masyarakat untuk benar-benar menegakkan kedisiplinan tatanan new normal.

“Mana kala penegakan ini hanya dilaksanakan oleh Satpol PP, karena jumlah Satpol PP kita terbatas disisi lain wilayah Kabupaten Pati yang luas, maka dari itu perlu ada upaya yang melibatkan elemen masyarakat yang lebih luas,” imbuhnya.

Narso berharap mulai dari lini bawah masyarakat turut dilibatkan agar kinerja Satpol PP lebih maksimal. “Libatkan komponen masyarakat lain, sehingga penerapan edaran ini memberikan efek yang bagus terhadap penerapan protokol kesehatan sehingga bisa menekan tingkat penularan covid-19 di Kabupaten Pati tercinta ini,” harap Narso. (Adv/MA/UP/SHT)

Baca juga: 

Kapolres Konfirmasi 12 Tahanan Polres Kudus Positif Covid-19 Karyawan Positif Corona, Pusat Perdagangan BTC Solo Ditutup Sepekan Hanya Kecamatan Klambu yang Tidak Ada Kasus Covid-19 di Kabupaten Grobogan

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

The post Dewan Pati Minta Elemen Masyarakat Dilibatkan dalam Penertiban Protokol New Normal appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.