Untuk Pos PJR di Juwana, Pemkab Pati Hibahkan Tanah Seluas 710 Meter ke Polda Jateng

pada Jum'at, 17 Juli 2020
  • Berita Online

Polres Pati – Tribratanews.pati.jateng.polri.go.id, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menghibahkan aset berupa tanah seluas 710 meter persegi kepada Polda Jateng. Tanah tersebut berada di Desa Doropayung, Kecamatan Juwana. Pelepasan aset tersebut dalam rangka mendukung Polda untuk nantinya sebagai Pos Patroli Jalan Raya (PJR) Unit 8 Juwana Ditlantas Polda Jateng. Bupati Haryanto mengatakan, penghibahan tanah ini bukan …