Rembang, Mitrapost.com – Beredar informasi melalui whatsapp group, bahwa pada 27 Juli mendatang akan dilakukan penilangan serta diberlakuakan denda dengan sejumlah uang bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut ke pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Rembang, pihaknya mengatakan bahwa informasi tersebut merupakan informasi palsu. “Hoax mas” jawab Arief Dwi Sulistya, yang merupakan Humas Gugus Tugas Rembang pada Jumat (15/7/2020).
Saat pihaknya melakuan konfirmasi kepada Humas Kabag Pemerintah Provinsi, Ia menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak berasal dari Pemerintah Provinsi.
“Mas arif, sampai saat ini Bapak Gubernur Jateng belum mengeluarkan instruksi seperti itu,” jawaban Humas Kabag Pemerintah Provinsi melalui pesan singkat.
Baca juga : Dewan Pati Berharap Pemkab Buat Ruang Khusus Verifikasi Berita Hoax
Humas Kabag Provinsi, melalui Arief juga menjelaskan bahwa rilisan tersebut sama dengan pemberitaan yang terjadi di Jawa Barat. “Substansi yang beredar di WA Grup tersebut mirip dengan pemberitaan, rilis dan postingan akun IG @ridwankamil serta merujuk pada aplikasi PIKOBAR yg dimiliki oleh Pemprov jabar,” keterangan tertulisnya.
Meskipun berita palsu, Humas Kabag Pemprov melalui Arief mengaku di daerah Jawa Tenga, seperti Purworejo dan Banyumas telah memberlakukan aturan tersebut.
Namun, Arief tetap mengimbau masyarakat Rembang khususnya untuk selalu menggunakan masker. “Dengan ada atau tidak adanya denda, penggunaan masker sangat direkomendasikan untuk melindungi diri dari risiko penularan Covid-19,” tutupnya. (*)
Baca juga :
MUI Imbau Masyarakat Agar Berhati-Hati Terhadap Edaran Hoax Dewan Pati Imbau Stop Sebar Hoax Pasien Corona di Media Sosial Bupati Pati Ajak Wartawan Perangi Berita HoaxJangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
The post Berita Hoax, Mengenai Kebijakan Denda Bagi Masyarakat yang Tidak Pakai Masker appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.