Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai pemakaian masker dapat melindungi pengguna maupun orang lain dari penyebaran virus, termasuk virus corona. Dimana virus ini sekarang menjadi pandemi di sebagian besar bagian dunia.
“Memakai masker berarti melindungi dirinya sendiri dan orang lain,” ujar anggota DPRD Kabupaten Pati Muntamah kepada Mitrapost.com, Kamis (16/7/2020).
Muntamah ungkapkan dengan memakai masker, masyarakat dapat mencegah penularan penyakit yang mengakibatkan infeksi di saluran pernafasan ini.
Baca juga : Dewan Pati Harap Pengenaan Sanksi Warga Tak Bermasker, Tekan Penularan Covid-19
Selain itu, dengan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi ini, diharapkan menekan penyebaran virus corona sehingga grafik Covid-19 di Kabupaten Pati terus menurun.
“Kondisi saat ini kita harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Jangan sampai grafiknya naik,” kata Muntamah yang berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Hal ini sesuai dengan aturan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) nomor 49 tahun 2020. Dalam Perbub itu, Bupati Pati Haryanto akan memberikan sanksi bagi warga yang membandel tidak menggunakan masker di tempat umum. Dengan demikian tidak adanya lagi warga Kabupaten Pati yang terpapar virus corona dan kehidupan dapat kembali normal. (Adv/UH/DF/SHT)
Baca juga :
Sanksi Warga Tak Pakai Masker, Dewan Pati: Langkah Pendisiplinan Belum Ada Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan, Satpol PP: Tidak Ada Dasar Hukum Anggota DPRD Pati Minta Bupati Tegas Beri Sanksi Kepada Perangkat Desa yang Tidak DisiplinJangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
The post Dewan Pati : Memakai Masker Lindungi Diri dari Penyebaran Virus appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.