Pati, Mitrapost.com – Komisi D DPRD Pati menilai sistem zonasi pendaftaran peserta didik baru (PPDB) dirasa belum bisa maksimal. Pasalnya selama berlakunya sistem ini, Komisi D justru mendapat banyak keluhan dari wali murid yang kesulitan untuk mendaftarkan diri di sekolah, Kamis (16/7/2020).
Wisnu Wijayanto, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati mengatakan bahwa sistem zonasi ternyata masih belum bisa menjawab kesulitan calon peserta didik baru yang hendak mendaftar ke sekolah. Menurutnya siswa calon peserta didik baru tidak bisa menentukan sekolah secara langsung sesuai yang dikehendaki.
Baca juga: Panitia PPDB SMAN 1 Semarang Temukan 40 SKD Bermasalah
“Sehingga terkait hal ini Komisi D akan memberikan pendapatnya ke pemerintah pusat untuk perbaikan sistem zonasi jika masih diberlakukan tahun ajaran berikutnya,” ungkapnya.
Sistem zonasi di tahun ajaran 2020-2021 ini, pemerintah masih menggunakan sistem zonasi yang dilakukan secara online. “Terlihat seperti di beberapa SMP di Kabupaten Pati, masih ada sekolah yang kekurangan murid bahkan di halaman pendaftaran peserta didik baru online di Pati terdapat salah satu sekolah yang hanya memiliki belasan murid saja,” pungkasnya. (Adv/AR/UP/SHT)
Baca juga:
Terkendala Zonasi, SMA di Semarang Belum Dapat Peserta Didik Baru Siswa Tidak Mampu, Mendapatkan Fasilitas dari Sekolah Selama KBM Online Terkait Wacana Panggung Virtual, Dinbudpar: Belum Ada Konfirmasi
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
The post Dewan Pati Menilai Sistem Zonasi Masih Belum Maksimal appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.