Pemkab Pati Hibahkan Tanah 710 M² untuk Polda Jateng

pada Kamis, 16 Juli 2020
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menghibahkan sebidang tanah kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Acara serah terima tanah hibah tersebut dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (16/7/2020).

Acara secara terbatas tersebut dihadiri oleh Bupati Pati Haryanto, Sekda Pati Suharyono, Asisten Pemerintahan Setda Pati, Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat, Kapolda Jateng yang diwakili oleh Dirlantas Polda Jateng dan jajarannya, OPD terkait serta Camat Juwana.

Kapolda Jateng yang diwakili oleh Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Arman Achdiat mengucapkan terima kasihnya atas hibah yang diberikan Pemkab Pati kepada pihak Polda Jateng.

“Disini saya sangat beruntung karena mengalami sebuah sejarah yaitu hibah tanah oleh Pemoab Pati kepada Polda Jateng yang nantinya akan kami manfaatkan”, ujarnya saat memberikan sambutan.

Ia menyebut bahwa tanah yang dihibahkan tersebut cukup luas untuk dimanfaatkan, yaitu seluas 710 M². Adapun kedepan, tanah hibah yang terletak di Desa Doropayung Kecamatan Juwana tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan pos PJR unit 8 Juwana Ditlantas Polda Jateng.

“Unit yang bertugas di Juwana tersebut secara langsung mengawasi lalu lintas dari wilayah Rembang, Pati dan Blora yang ketiganya merupakan daerah yang luas. Namun, melihat Pati ini merupakan daerah yang strategis, maka kedepan akan dibangun pos sebagai poros dari ketiga daerah tersebut”, jelasnya.

Pihaknya sekali – lagi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Bupati Pati dan jajarannya atas kepercayaan kepada Polda Jateng atas tanah yang telah dihibahkan.

“Apa yang telah diberikan ini akan kami manfaatkan dengan baik, akan kami pelihara dengan baik. Semoga kedepan dapat memberikan keberkahan dan bermanfaat bagi masyarakat”, tandasnya.

Sementara, Bupati Pati Haryanto mendukung atas dihibahkannya tanah tersebut kepada pihak Polda Jateng. Sebab nantinya, keberadaan tanah tersebut akan membantu keamanan pemerintah daerah.

“Saya tahu persis bagaimana akvitas PJR, jadi tidak berlebihan manakala tanah tersebut dihibahkan. Sehingga tanah yang ada sejak lama itu kita lepas peruntukkannya untuk unit PJR yang ada di Juwana”, ujarnya.

Bupati menyebut bahwa meskipun luasnya tidak seberapa, namun tanah di lokasi tersebut bernilai tinggi. Ia berharap, semoga kedepan dapat dimanfaatkan dalam pengamanan lalu lintas oleh unit PJR Juwana untuk wilayah eks Karesidenan Pati.

“Semoga kedepan sinergitas antara Pemkab Pati dan kepolisian selalu berjalan dengan baik. Sebab selama ini, kepolisan pun telah banyak membantu kami terlebih dalam penanganan pandemi yang saat ini terjadi”, pungkasnya. (Er)

The post Pemkab Pati Hibahkan Tanah 710 M² untuk Polda Jateng appeared first on Seputar Muria.