Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Hartopo Segera Isi Kekosongan Kursi Direktur PDAM

pada Rabu, 15 Juli 2020
  • Berita Online

Kudus, Mitrapost.com – Pelaksana tugas (Plt) Bupat Kudus HM Hartopo membenarkan jika Direktur PDAM Ayatullah Humaini ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Dengan peristiwa kali kedua yang terjadi di Kudus, pihaknya meminta semua elemen masyarakat tetap kondusif. “Masyarakat tetap kondusif. Kita mengikuti saja,” ujar HM Hartopo saat melalui sambungan telepon, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga : 24 Karyawan PDAM Kudus Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan

Sementara itu untuk mengisi kekosongan di pimpinan PDAM Kudus, dalam waktu dekat akan diisi agar roda organisasi berjalan normal. “Menunggu salinan Kejati baru kita tetapkan Plt atau Plh,” lanjutnya.

Saat penetapan tersangka, Ayatullah Humaini tidak hadir di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah karena sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus. Hal itu juga dibenarkan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Mardi Rahayu Kudus, dr. Pujianto.

Baca Juga : OTT PDAM Kudus Diduga Jual Beli Jabatan

“Njih. Leresmas. Mulai tanggal 13 pak,” ujarnya saat dihubungi Mitrapost.com.

Sebelumnya, Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini sempat menjadi saksi dalam kasus pengangkatan dan penerimaan pegawai di kantor PDAM Kudus. Penyidikan kasus tersebut saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. (*)

Baca Juga :

20 Pasien di Kudus Terkonfirmasi Positif Covid-19 Dishub Kudus: New Normal bukan Selesai, Tapi Masih Waspada MA Salafiyah Ahmad Said Kudus Akan Lakukan Matsama Secara Langsung

The post Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Hartopo Segera Isi Kekosongan Kursi Direktur PDAM appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.