Pati, Mitrapost.com – Pemkab Pati telah memberikan pengarahan pedoman menuju tatanan new normal termasuk di sektor olahraga. Meski begitu, Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati masih belum mengizinkan sepenuhnya untuk melakukan aktivitas olahraga indoor di GOR Pesantenan.
Kabid olahraga, Kardi mengatakan olahraga indoor di GOR dapat bebas diizinkan apabila pelaksanaan protokoler kesehatan di olahraga outdoor sudah maksimal.
“Kalau kita melihat tahapan dari proses menuju new normal itu kan sebisa mungkin harus olahraga yang di outdoor. Kalau olahraga di outdoor sudah bagus, tidak ada permasalahan nanti kita bisa menuju ke indoor,” ujarnya kepada Mitrapost.com, Rabu (15/7/2020).
Baca juga: Dibuka Lagi di Masa PKM, GOR Tri Lomba Juang Ramai Pengunjung
Akan tetapi, lanjut Kardi, apabila terpaksa menggunakan fasilitas di GOR, harus sesuai dengan protokoler di Perbub No.49 Tahun 2020.
“Indoor pun harus sesuai dengan peraturan yang di Perbub. Acara pernikahan dan lain-lain, maksimal 50 orang itu harus diperhatikan. Makanya untuk penggunaan GOR masih kita kaji,” jelas Kardi.
Diakui Kardi, saat ini Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Pati sudah melonggarkan aturan dalam pembinaan cabang lomba namun dalam pelaksanaannya harus mendapatkan izin dari tim gugus covid.
“Sehingga kami menyarankan kepada teman-teman yang mau melaksanakan kegiatan, harus seizin ketua gugus. Jadi kami berharap teman- teman yang akan berkegiatan kami harap untuk semacam (mengirim) permohonan izin untuk melakukan kegiatan di suatu tempat. Nanti kita tunggu, kalau sesuai bisa kami verifikasi. Kita akan membuat resume ke ketua gugus untuk membuatkan izin,” tandas Kardi. (*)
Baca juga:
Olahraga Sepeda Digandrungi Masyarakat, Pati Kekurangan Venue KONI Pati Mulai Jaring Bakal Calon Ketua Umum Masa Bakti 2020-2024 Persipa Pati Bersiap ikuti Liga 3 Jateng 2020, Safin: Kita Siap Jadi Tuan Rumah
The post Ingin Olah Raga di GOR Pati, Harus Dapat Izin dari Tim Gugus Covid appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.