Pemdes Pasucen Pati Pungut 27 BLT DD, BPD Menggugat

pada Selasa, 14 Juli 2020
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati mempertanyakan langkah Pemerintah Desa (Pemdes) yang menarik Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD).

“Tanggal 30 Juni kemarin ada pencairan di Bank Jateng. Para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) diajak pencarian di Bank Jateng. Tapi 27 KPM, uangnya diminta oleh Pemerintah Desa,” ujar Sekretariat BPD Pasucen, Abdul Majid kepada Mitrapost.com, Selasa (14/7/2020).

Menurutnya hal ini menyalahi aturan. Ia mengungkapkan ada 339 KPM dan 27 diantaranya tumpang tindih dengan bantuan lainnya.

Namun, katanya hal ini menyalahi aturan Pemerintah Kabupaten Pati. Seharusnya KPM sendiri yang mengajukan pengunduran diri setelah adanya KPM pengganti. Dan semestinya, Pemdes tidak mengajak ke-27 KPM ini untuk pencairan BLT DD pada tanggal 30 Juni lalu.

Baca juga : Polemik Data BLT DD, Dispermades Sarankan Musyawarah Desa Khusus

“Nah kan diminta itu kan berbenturan dengan Peraturan Bupati, wong memotong saja ndak boleh. Mereka beralasan 27 BLT DD ini diminta Pemerintah Desa untuk mengganti uang desa,” lanjut Majid, sapaan akrabnya.

Mengetahui hal ini, pihaknya mempertanyakan langkah Pemdes dan menggugat Pemdes ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati untuk memintai audiensi.

“Terus DPRD memberitahukan ke Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan dan Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, terus mereka memberikan surat ke Pak Camat Trangkil agar diselesaikan di Kecamatan dulu kalau bisa,” tuturnya.

Dalam audiensi yang dilakukan di Kantor Kecamatan Trangkil, Selasa (14/7/2020), Kepala Desa Pasucen, Wiwik Hadiyanto, akan menyelesaikan permasalahan ini dan siap memperbaiki kinerja Pemdes.

Apabila tidak dibenahi, BPD akan menggugat Pemdes Pasucen ke Pemkab Pati. “Kami siap menggugat Pemdes ke Pemkab Pati apabila tidak ditindak lanjuti,” pungkasnya. (*)

Baca juga : 

Keputusan Perpanjangan Masa BLT DD Bisa Picu Permasalahan Baru di Desa Pemdes Kebonsawahan Tambah 5 Penerima Dana BLT di Tahap II Karena Waktunya Terbatas, Berkurban Boleh Didahulukan

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Redaktur : Dwifa Okta

The post Pemdes Pasucen Pati Pungut 27 BLT DD, BPD Menggugat appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.