Polemik Pasar Sleko, Komisi A DPRD Pati Pertanyakan Ernawati Tak Pernah Bayar Pajak SPPT

pada Selasa, 14 Juli 2020
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com– Komisi A DPRD Kabupaten Pati mempertanyakan kepada BPKAD soal pembayaran Pajak SPPT tanah Pasar Sleko yang selama ini sudah dilakukan peralihan hak kepemilikan perorangan atas Aset Daerah dari awal jual beli sampai saat ini belum pernah dibayarkan oleh pemilik tanah atas nama Ernawati.

Bambang Susilo mengungkapkan sejak dari proses pengalihan hak kepemilikan yang dilakukan pada tahun 2001 hingga 2020, sekitar 19 tahun ini pihak pemilik diketahui tidak pernah membayarkan pajak SPPT tanah yang dimaksud.

“Mestinya ketika ada pengalihan hak tentunya kemudian ada pengajuan untuk mutasi SPPT, hanya saja waktu itu kenapa belum dilakukan itu yang kami permasalahkan,” ujar Bambang Susilo, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Senin (13/7/2020).

Baca juga : Warga Semampir Minta Dewan Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Aset Daerah

Sementara itu, menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Turi Atmoko menjelaskan bahwa terkait dengan pembayaran Pajak SPPT bagi wajib pajak bila tidak dibayarkan, maka saat wajib pajak akan melakukan peralihan hak kepemilikan kembali maka tunggakan tersebut akan ditagihkan dari awal jual beli.

“Walaupun mutasi peralihan haknya baru sekarang pembayaran pajak mulai tahun awal jual beli kita bisa tagih dan terkait itu semua ada dasar hukumnya,” kata Turi Atmoko, Kepala BPKAD Kabupaten Pati.

Sebelumnya, Kepala Desa dan warga Semampir mempertanyakan kronologi tanah Pemerintah Daerah yang dijual ke pihak ketiga dan menyayangkan hal tersebut. Informasi yang berhasil dikumpulkan oleh Mitrapost.com, Pemerintah Desa Semampir akan berusaha untuk mengembalikan aset kepada Pemerintah Kabupaten Pati yang selanjutnya untuk dimanfaatkan warga setempat. Hal tersebut mengingat pemilik yang sekarang menguasai bukan orang Pati. (Adv/AR/DF/SHT)

Baca juga : 

BPKAD Jelaskan Kronologi Peralihan Pasar Sleko Lama Menjadi Milik Perorangan Aset Pemda Diakui Milik Perorangan, Warga Semampir Datangi Gedung DPRD Pati Komisi A DPRD Pati Sebut Peralihan Hak Aset Pasar Sleko Sah Secara Legalitas

Simak juga Video : BPKAD Jelaskan Kronologi Peralihan Pasar Sleko Lama Menjadi Milik Perorangan

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

 

The post Polemik Pasar Sleko, Komisi A DPRD Pati Pertanyakan Ernawati Tak Pernah Bayar Pajak SPPT appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.