Alasan Aset Daerah Pasar Sleko Dijual Kepada Pihak Swasta

pada Senin, 13 Juli 2020
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati menjelaskan terkait dengan alasan dijualnya Aset Daerah Pasar Sleko kepada kepemilikan hak perorangan atau swasta.

Usai rapat bersama OPD terkait di ruang rapat Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo menyebutkan alasan dijualnya aset daerah tersebut adalah untuk biaya pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Pati.

“Bahwa di dalam Dokumen Paripurna DPRD Pati pada tahun 2001, dijelaskan alasan pertama pada saat itu kan awal dari reformasi sedangkan ekonomi masih biasa dan terkait dengan peraturan-peraturannya juga masih belum sempurna. Sehingga ada alasan tujuan-tujuan dijual aset tersebut untuk membangun Gedung DPRD Kabupaten Pati dan itu ada catatannya di dalam catatan Paripurna pada saat itu,” ungkap Bambang Susilo, Ketua Komisi A DPRD Pati kepada Mitrapost.com,  Senin (13/7/2020).

Baca juga : Komisi A DPRD Pati Sebut Peralihan Hak Aset Pasar Sleko Sah Secara Legalitas

Bambang pun menyayangkan bahwa untuk biaya pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Pati seharusnya tidak perlu harus menjual aset daerah. Karena menurutnya, itu merupakan sumber daya sejarah dan juga sebagai sumber daya ekonomi Pemerintahan Daerah Kabupaten Pati.

“Memang anggaran itu dialihkan untuk pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Pati yang saat ini, yang kami sayangkan itu, seharusnya tidak usah sampai jual aset, sehingga yang kami harapkan ke depan tidak ada lagi hal serupa,” pungkasnya. (Adv/AR/DF/SHT)

Baca juga : 

Dewan Pati Bentuk Pansus Terkait Sengketa Tanah Milik Pemda Warga Semampir Minta Dewan Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Aset Daerah Toko Kelontong Kalah Saing dengan Ritel Modern, Dewan Pati: Pemda Harus Turun Tangan

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Redaktur : Dwifa Okta

The post Alasan Aset Daerah Pasar Sleko Dijual Kepada Pihak Swasta appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.