Pati, Mitrapost.com – Hari ini (13/7/2020) sejumlah tenaga honerer yang tidak lolos tes P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ) menyampaikan aspirasinya dalam forum audiensi bersama Komisi D DPRD Kabupaten Pati.
Mereka menyampaikan keinginan untuk mendapatkan honor minimal UMK dan passing grade seleksi P3K untuk tenaga honorer K2 di turunkan.
“Terkait dengan harapan mereka supaya tes P3K diturunkan passing grade-nya, memang seleksi P3K otoritas di Pemerintah Pusat namun begitu selayaknya kita pemperjuangkannya, karena mereka kan sudah mengabdi cukup lama, mulai mengabdi minimal dari tahun 2005 apalagi mereka ada yang sudah berumur 55 tahun lebih, beberapa mengaku gaptek (gagap teknologi),” ujar Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PKB, Muntamah kepada Mitrapost.com, Senin (13/7/2020).
“Dalam UU Ketenagakerjaan, guru dan tenaga kesehatan honorer memang tidak berstatus sama seperti tenaga kerja, tapi harus kita cermati, kalau tenaga kerja yang tidak ada persyaratan S1 tidak ada persyaratan professional bisa saja lulusan SD, itu saja pemerintah mengatur gajinya sesuai dengan UMK. Disisi lain guru yang harus S1 dan profesional yang tenaga honorer sudah mengabdi 15 tahun lebih, kok (honornya) masih di bawah UMK. Inikan harus ada keadilan disana,” sambung Muntamah.
Pihaknya akan mendorong Pemkab Pati agar memberikan honor pada tenaga honerer eks K2 minimal UMK (Upah Minimum Kabupaten) Pati secara bertahap.
Baca juga : Ada Tambahan Tunjangan, Dewan Pati Desak Disdik Segera Setorkan Data Guru Honorer
Diakui Muntamah, sebagai anggota komisi D DPRD Kabupaten Pati, Ia akan mendesak Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Pati untuk mengupayakan agar memberikan honor sesuai UMK secara bertahap kepada tenaga honorer.
“Kami salaku komisi D akan mendorong Pemkab untuk memenuhi permohonan yang pertama, yaitu insentif atau honor yang diberikan Pemda kepada tenaga honorer harus sesuai UMK. Maka pemerintah harus mengupayakan untuk honor tenaga honorer secara bertahap sesuai UMK minimal,” terangnya.
“Pemerintah mengatur UMK, kan agar warga bisa memenuhi kebutuhan hidup minimal. Kalau honorer itu gajinya cuma satu juta (sebulan), bisa kah satu juta ini memenuhi kebutuhan minimal mereka. Pendidikankan hak semua golongan, maka segala komponen yang disistem pendidikan harus diperhatikan oleh negara,” pungkasnya. (Adv/MA/DF/SHT)
Baca juga :
Dewan Pati Usulkan Agar Pusat Kuliner Punya Spot yang Instagramable Dewan Menyayangkan Ada 525 Koperasi di Pati Akan Dibubarkan Hadapi New Normal, Dewan Pati : Mau Tidak Mau Kita Harus Siap ke SanaJangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
The post Anggota Komisi D DPRD Pati Dorong Pemkab Naikkan Gaji Pegawai Honorer Sesuai UMK appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.