Rembang, Mitrapost.com – Kantor Desa Karangmangu, Sarang melakukan pelayanan secara virtual. Mengingat desa tersebut kini berstatus zona merah penyebaran Covid-19.
Abdul Ghofur sebagai Kasi Pelayanan desa mengatakan pihaknya melayani warga dengan daring. “Iya untuk sementara kami melayani pelayanan surat menyurat lewat online atau whatsapp. Untuk membatasi penyebaran Covid-19,” jelasnya pada Senin (13/7/2020).
Baca juga : Kediaman Gus Kamil Terlihat Sepi, Pelayat Dilarang Masuk
Pelayanan yang diberikan secara online merupakan kebutuhan pembuatan data diri warga.
“Nanti surat-surat seperti pengantar pembuatan KK, KTP, Surat Keterangan, jadi warga bisa mengirim berkasnya lewat wa melalui saya.”
Penutupan balai desa dan pelayan secara daring ini merujuk pada surat edaran yang dikeluarkan Desa Karangmangu pada 13 Juli. Dengan ketentuan menutup kantor desa mulai hari ini dan memindahkan pelayanan secara daring. (*)
Baca juga :
Pelaku Pencurian Kayu di Wilayah Hutan KPH Randubelatung Ditangani Polres Blora Delapan Orang Mengajukan Refund Dana BIPIH, 2 Diantaranya Ajukan Pembatal Haji Kemenag Pati Prediksi Bulan Oktober Mendatang Sudah Bisa Umroh
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
The post Kantor Desa Karangmangu Lakukan Pelayanan dengan Daring appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.