Pelaku Pencurian Kayu di Wilayah Hutan KPH Randubelatung Ditangani Polres Blora

pada Senin, 13 Juli 2020
  • Berita Online

Blora, Mitrapost.com – Tiga terduga pelaku pencurian kayu hutan ditangkap petugas saat berpatroli di kawasan hutan pt.83 BKPH Kemadoh KPH Randublatung, Blora pada Kamis (9/7/2020) malam lalu. Saat ini pelaku diamankan petugas dan tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

“Yang dua orang pelaku masih berstatus pelajar,” ujar Wakil Kepala Administratur KPH Randublatung, Agus Kusnandar, Jumat (10/7/2020).

Aksi pencurian diketahui petugas saat berpapasan dengan sebuah mobil truk bermuatan kayu bakar yang juga ditumpangi kedua pelajar itu. Lalu petugas memeriksa muatan truk tersebut. Dalam pemerikasaan, tumpukan kayu bakar digunakan pelaku untuk mengelabui petugas.

“Ternyata di bawah tumpukan kayu bakar terdapat kayu Jati berbagai ukuran tanpa dilengkapi dokumen yang sah,” kata Agus.

Baca juga: Eks PKL Simpang Lima Pati Minta Revisi Perda PKL Dimasukkan dalam Prolegda

Tiga pelaku tersebut salah satunya adalah sopir yang saat sini sudah diserahkan ke Polres Blora. Sedangkan dua pelaku lainnya masih berstatus pelajar. “Yang dua orang kernetnya hanya disanksi wajib lapor karena masih berstatus pelajar,” ujarnya.

Sementara itu, barang bukti truk dan kayu jati berbagai ukuran juga diserahkan kepada Polres Blora. (*)

Artikel ini telah tayang di Liputan6.com dengan judul ‘Duh, 2 Pelajar di Blora Diduga Terlibat Pencurian Kayu Hutan‘.

Baca juga: 

Warga Desa Tlogosari Tuntut Kejelasan Pembagian Lahan Perhutani, Begini Hasilnya Kediaman Gus Kamil Terlihat Sepi, Pelayat Dilarang Masuk Tidak Ada Kendala Jumlah PPDP, KPU Rembang Beri Klarifikasi

The post Pelaku Pencurian Kayu di Wilayah Hutan KPH Randubelatung Ditangani Polres Blora appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.