Rembang, Mitrapost.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang, M Ika Iqbal Fahmi, memberikan klarifikasi bahwa jumlah petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sudah dipastikan sesuai jumlah TPS yang ada.
“Mas mau klarifikasi berita. KPU Rembang bukan belum bisa memastikan jumlah PPDP. Tapi belum bisa memastikan hasil rapid test. Karena masih ada yang belum mengikuti rapid test. Di hari itu,” tuturnya pada Sabtu (11/7/20).
Baca juga: KPU Rembang Tambah 208 TPS di Pilkada Mendatang
Klarifikasi tersebut ditujukan atas pemberitaan pada Jumat (10/7/20) yang ada di Mitrapost.com dengan judul “KPU Rembang Terkendala dalam Memastikan Jumlah PPDP“.
M Ika Iqbal Fahmi memastikan kembali bahwa jumlah PPDP sebanyak 1.363. “Untuk jumlah PPDP sudah pasti. Sesuai dengan jumlah TPS. Satu TPS 1 PPDP. Jadi jumlahnya 1.363 PPDP di 1.363 TPS Se-Kabupaten Rembang,” pungkasnya. (*)
Baca juga:
Jelang Pilkada 2020, Gakkumdu Rancang Program Penanganan Pelanggaran Sholikin Menyayangkan Isu Jalan Baru Hangat Dibicarakan Menjelang Pilkada Pilkada Serentak Masa Pandemi, Terbit Kebijakan Baru
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
The post Tidak Ada Kendala Jumlah PPDP, KPU Rembang Beri Klarifikasi appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.