Eks Pedagang Simpang Lima Pati, Sampaikan Aduan ke DPRD
PATINEWS.COM – KOTA,
DPRD Kabupaten Pati kembali menerima aduan dari masyarakat, kali ini giliran dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam eks-PKL (Pedagang Kaki Lima) Simpang Lima Pati yang ingin menyampaikan aspirasinya. Jum’at, 10 Juli 2020.
Bertempat di ruang rapat Paripurna, Pimpinan DPRD Kabupaten Pati yang hadir bersama Komisi B selaku yang membidangi, menerima baik kelompok masyarakat tersebut untuk menyampaikan terkait aspirasinya.
Thukul, selaku Ketua koordinator mengatakan bahwa, mereka ingin menyuarakan aspirasinya terkait relokasi PKL yang berada di TPK (Wisata Kuliner).
Karena selama ini dirasa, bahwa tempat relokasi yang disediakan oleh Pemerintah Daerah ini sepi akan pembeli maupun pengunjung.
Pihaknya menambahkan, jika pendapatan yang didapat selama berada di tempat relokasi Wisata Kuliner ini belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dari para pedagang tersebut.
Untuk itu, ia meminta kepada DPRD Kabupaten Pati selaku wakil dari rakyat untuk menyuarakan aspirasi dari para pedagang ini kepada pihak eksekutif, agar bisa diijinkan kembali berjualan dilingkungan Simpang Lima Pati.
“Kami tidak meminta untuk berjulan di atas Simpang, dilingkungan sekitar Simpang juga sudah cukup. Kami juga siap jika harus memenuhi semua aturan dari Pemkab Pati, asalkan kami diijinkan untuk berjualan di lingkungan Simpang Lima Pati,” terang Thukul.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin menyampaikan bahwa, pihaknya akan menindaklanjuti atas aduan yang disampaikan oleh kelompok eks-PKL Simpang Lima Pati.
Namun, terkait ijin berjualan lagi di Simpang Lima Pati itu tidak bisa, karena itu sudah ada aturannya dalam Peraturan Daerah (Perda).
Dan apabila kita setujui maka itu akan melanggar Perda.
Pada prinsipnya, kami DPRD Kabupaten Pati mendukung atas aduan yang disampaikan oleh kelompok eks-PKL Simpang Lima Pati ini, namun semua keputusan itu juga harus dikoordinasikan bersama pihak eksekutif.
“Nanti secepatnya kita akan sampaikan hasil audiensi ini bersama pihak eksekutif, agar bisa segera ditindaklanjuti terkait tempat relokasi baru ataupun perubahan terhadap Perda. Karena semua keputusan pada dasarnya melibatkan pihak legislatif dan eksekutif,” tandasnya.
(dok Humas DPRD Pati).
Baca artikel lengkap Eks Pedagang Simpang Lima Pati, Sampaikan Aduan ke DPRD