Tak Kenakan Masker Saat Bepergian, Bakal Disanksi Bersihkan Fasilitas Umum

pada Jum'at, 10 Juli 2020
  • Berita Online

Tak Kenakan Masker Saat Bepergian, Bakal Disanksi Bersihkan Fasilitas Umum

PatiNews.Com – Kota,

Bupati Pati Haryanto mengaku, semua kebijakan tentang Covid-19, ia tempuh demi menyelamatkan kesehatan warga Pati.

“Termasuk penandatanganan Peraturan Bupati terkait penangkapan masyarakat yang bepergian tanpa mengenakan masker, itu juga demi kebaikan bersama. Jadi kalau tidak pakai masker jelas akan ditangkap petugas dan disuruh membersihkan fasilitas umum,” jelas Bupati.

Hal ini disampaikan Haryanto saat melakukan monitoring Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap 3 di Desa Purwosari dan Guwo Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jateng. Jumat, 10 Juli 2020.

Dihadapan warga penerima BLT, Haryanto kembali mengingatkan warga untuk tidak menyepelekan persebaran Covid-19 di Kabupaten Pati.

“Kita ini agak landai tapi jangan menyepelekan karena Pati saat ini dikelilingi daerah-daerah yang angka kasusnya tinggi,” kata Bupati.

Menyikapi kondisi tersebut, ia meminta warga untuk menunda rencana bepergian ke luar kota.

“Kalau berpergian nggak penting nggak usah bepergian. Dan untuk warga luar Pati yang tiap hari harus nglajo kerja ke sini, tidak saya tolak tapi saya berikan warning. Ini tentu berbeda dengan saat dulu Pati zona merah, ada warga Pati mau berangkat nglajo kerja ke luar kabupaten, justru ditolak oleh daerah setempat,” jelas Haryanto.

Bupati Pati juga menitipkan pesan kepada warga yang hadir, untuk turut mengajak lingkungan sekitarnya agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan.

“Jaga jarak, pakai masker, cuci tangan pakai sabun dan hindari kerumunan agar terhindar dari penularan Covid-19,” terang Bupati yang hadir bersama Sekda, Kepala Dispermades, Direktur Bank Jateng dan Camat Tlogowungu.

Pihaknya pun berharap BLT yang disalurkan bisa bermanfaat.

“Kalau kami tentu harapannya, masyarakat yang membutuhkan bisa ter-cover semua. Karena bantuan ini pastinya sudah di Musydeskan, dan musyawarah desa itu keputusan tertinggi di desa. Jadi kalau nggak dapat, semoga itu karena sudah dianggap mampu,” pungkas Haryanto.

(pn/ prk/ hms)

Baca artikel lengkap Tak Kenakan Masker Saat Bepergian, Bakal Disanksi Bersihkan Fasilitas Umum