Dewan Pati dalam Posisi Berat untuk Mengizinkan PKL Berjualan di Alun-alun

pada Jum'at, 10 Juli 2020
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com – Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan dalam posisi yang masih berat untuk mengizinkan kembali pedagang kaki lima berjualan di sekitar Alun-alun.

Hal tersebut dikarenakan, dalam perda terdapat larangan bagi PKL untuk berjualan di zona merah. Oleh karenanya, para eks PKL Simpang Lima direlokasi ke TPK Perhutani. Sehingga jika diperbolehkan, maka akan menyalahi aturan yang sudah dibuat.

“Jadi kalau mau berjualan di Alun-alun bisa ya, Perdanya harus kita revisi,” ucap Ali saat diwawancara usai audiensi bersama eks PKL Simpang Lima di Ruang Paripurna, Pada Jumat (10/7/2020).

Baca juga: Eks PKL Simpang Lima Pati Minta Revisi Perda PKL Dimasukkan dalam Prolegda

Ali mengatakan bahwa untuk saat ini memang pemkab belum ada renacana untuk merevisi, karena memang dari DPRD Pati sudah dimasukan dalam bapemperda. Akan tetapi terkait dengan revisi Perda no 13 tahun 2014 tentang Pedagang Kaki Lima ini belum ada raperdanya dari eksekutif, oleh sebab itu belum bisa dijalankan.

“Andai pun ini menjadi perda inisiatif perubahan dari DPRD kemudian pembahasanya juga melibatkan eksekutif. Hal ini yang menjadi posisi sulit yang belum bisa kita pastikan,” imbuhnya.

Meski begitu, pihaknya akan memperjuangkan aspirasi tersebut kepada bupati. Namun pada prinsipnya, lanjut Ali, DPRD Pati siap memperjuangkan nasib para PKL.

Baca juga: Pegiat Seni Pati Diprediksi Rugi Rp 316 Miliar Selama Pandemi

Sementara itu, Tukul Ketua Eks PKL Simpang Lima Pati mengatakan bahwa sudah hampir setahun lebih para PKL yang direlokasikan tidak mendapatkan keuntungan. Hal itu karena jualannya sepi bahkan juga ada yang sudah putus asa untuk berjualan.

“Melihat kondisi yang kami sampaikan, maka besar harapan kami para PKL dengan bantuan dari para anggota dewan untuk dapat memberikan solusi dengan diperbolehkan berjualan kembali di area sekitar Alun- alun Simpang Lima Pati,” tandasnya. (Adv/AR/UP/SHT)

Baca juga: 

Imbas Ditutupnya Pintu Belakang Pasar Bareng, Pendapatan Pedagang Menurun DLH Pati: Penumpukan Sampah Disebabkan Mindset Masyarakat yang Keliru Sebulan, Puskesmas Gabus 2 Layani 140 Rapid Test Covid-19

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

The post Dewan Pati dalam Posisi Berat untuk Mengizinkan PKL Berjualan di Alun-alun appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.