Dewan Pati Nilai Pembaruan Izin dapat Tertibkan Toko Modern

pada Jum'at, 10 Juli 2020
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai pembaruan perizinan dengan sistem online single submission (OSS) dapat menertibkan toko modern atau ritel modern sehingga sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada.

“Dari izin ini akan ketahuan jarak dengan pasar dan syarat-syarat yang lainnya apakah dipenuhi apa tidak, sehingga mereka layak diberikan izin atau tidak,” ujar Narso kepada Mitrapost.com, Rabu (8/7/2020).

Dalam Perda Nomor 2 tahun 2019 tentang Penataan Pasar Rakyat dan Toko Swalayan, disebutkan syarat-syarat toko modern dapat beroperasi di Kabupaten Pati. Diantaranya jarak antar toko modern dengan pasar tradisional atau pasar rakyat yang dibatasi minimal 50 meter, dan minimal 100 meter dari toko kelontong yang berdiri lebih dahulu.

Baca juga : Dewan Minta Pemkab Pati Tindak Tegas Toko Modern yang Tak Perbarui Izin

Selain itu, toko modern juga diwajibkan memberikan ruang bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar ikut berkembang.

Berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) DPRD Kabupaten Pati, dari 138 toko modern hanya 22 toko yang sudah mengantongi perbaruan izin melalui sistem online single submission (OSS).

“Fakta temuan kita di lapangan saat sidak di beberapa toko ritel modern, ada yang belum memperbarui perizinannya. Dari sekitar 130-an toko modern baru 22 yang sudah memperbarui izinnya,” ungkap Narso yang juga menjabat Ketua Fraksi NKRI DPRD Kabupaten Pati ini.

Sidak ini dilakukan pihaknya untuk memastikan berjalannya kebijakan dan ditaatinya peraturan yang ada. Saat ini, toko modern mulai menjamur dihampir seluruh wilayah Kabupaten Pati. Dan hal ini berpeluang menggusur toko kelontong dan warung tradisional. Padahal toko kelontong dan warung tradisional adalah cerminan ekonomi kerakyatan. (Adv/UH/DF/SHT)

Baca juga : 

Sudah Terjadwal DPU, Perbaikan Jalan Desa Pakis Belum Terealisasi Wacana Sepeda Kena Pajak, Dewan Pati: Kemunduran Dikunjungi Menteri Pertanian, Bupati Pati Curhat Masalah Impor Beras

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Redaktur : Dwifa Okta

The post Dewan Pati Nilai Pembaruan Izin dapat Tertibkan Toko Modern appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.