Pertunjukan Seni Terbatas Sesuai Protokol Kesehatan Perlu Diizinkan

pada Jum'at, 10 Juli 2020
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com – Pegiat seni yang melakukan unjukrasa di depan Kantor Bupati Pati pulang dengan tangan hampa karena tidak mendapatkan hasil yang diharapkan. Selain itu, ketidakpastian dari Pemerintah Kabupaten Pati soal izin pentas seni membuat perwakilan yang diterima untuk beraudiensi melakukan walkout.

Muntamah, Anggota DPRD kabupaten Pati turut menanggapi unjukrasa yang digelar pegiat seni tersebut. Ia mengatakan jika kabupaten lain telah mengizinkan pertunjukan seni secara terbatas dan sesuai protokol kesehatan. Untuk itulah, seharusnya izin pertunjukan seni diberikan oleh Pemkab Pati.

Baca Juga : Ada Pasien Positif di Cluwak, Angka Covid-19 di Pati Naik Lagi

“Ada salah satu kabupaten yang sudah memberikan izin tapi show terbatas dan harus menggunakan protokol kesehatan. Show terbatas sudah diizinkan. Yang audiensi kemarin Anggota Komisi D merekomendasikan kepada pimpinan untuk mengkomunikasikan dengan Gugus Tugas bagaimana sebaiknya,” ujar Muntamah kepada Mitrapost.com, Ju’mat (10/7/2020).

Dalam audiensi dengan wakil rakyat beberapa waktu lalu, para pekerja seni mengeluhkan tidak ada penghasilan. Untuk itulah, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati saat itu merekomendasikan ke Pimpinan untuk dilakukan komunikasi. “Para pekerja seni mengeluh kondisi sepereti ini income nol. Ini rekomendasi dari Komisi D ke Pimpinan. Kalau memang terbatas dengan protokol kesehatan seharusnya diperbolehkan,” lanjut politisi PKB ini.

Selain itu, Muntamah menegaskan kalaupun diizinkan menggelar pertunjukan, tentunya harus terbatas dengan syarat-syarat pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat karena kondisi masih cukup berbahaya. “Terbatas tidak kemudian show besar, masih sangat berbahaya. misalkan orang punya kerja. Tamunya diatur sesuai protokol kesehatan. Masih ada Batasan-batasan. Kemudian tidak boleh secara keseluruhan,” ungkapnya.

Baca Juga : Terkait Perluasan Rapid Test, Dewan Pati Lebih Fokus Penanganan Covid-19

Meskipun kewenangan izin berada di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati, namun setelah kabupaten lain mengizinkan menggelar pertunjukan. Hal itu membuat pekerja seni yang berada di Pati juga menginginkan izin yang sama karena kondisi tidak ada penghasilan.

“Otoritas dari gugus tugas, tetapi kalau sudah ada kabupaten yang mengizinkan maka para pekerja seni ini mengacu kesana. Sana boleh kok disini gak boleh. Saya juga tidak menyalahkan sepenuhnya Gugus Tugas, kehati-hatian itu penting. Diperbolehkan sesuai dengan dengan protokol kesehatan dengan jumlah yang dibatasi,’ pungkas Muntamah.

Sementara itu, di Kabupaten Blora mulai tanggal 1 Juli lalu, Bupati Djoko Nugroho telah mengizinkan pentas seni dengan skala kecil sesuai pemberlakuan protokol kesehatan, meskipun kasus di Blora cukup tinggi. Berbeda di Pati, jika izin pentas seni di Pati tidak dikeluarkan gegara kasus Covid-19, tentunya kasus Covid-19 di  Kabupaten Blora lebih dominan jika dibandingkan dengan kasus Covid-19 di Kabupaten Pati. (*)

Baca Juga : 

Dewan Minta Pemkab Pati Tindak Tegas Toko Modern yang Tak Perbarui Izin Video : Persipa Pati Bersiap ikuti Liga 3 Jateng 2020, Safin : Kita Siap Jadi Tuan Rumah Video : Limbah dari Rumah Karantina Capai 3 Kilogram untuk Satu Orang Setiap Harinya

The post Pertunjukan Seni Terbatas Sesuai Protokol Kesehatan Perlu Diizinkan appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.