Blora, Mitrapost.com – Dalam rangka mengendalikan populasi hama tikus yang merusak tanaman padi di musim tanam ketiga tahun 2020, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Blora melakukan gropyokan tikus di wilayah desa Kecamatan Kedungtuban.
Tak hanya itu, hasil tangkapan tikus tersebut juga diganti dengan uang oleh DPKP Blora. “Kegiatan ini diinisiasi oleh Dipertan Kabupaten Blora, serta Pemerintah Kecamatan Kedungtuban dengan dukungan semua Kepala Desa, dengan membeli tikus per buntut (ekor) tikus diganti biaya Rp1.000,” ucap Kepala DPKP Kabupaten Blora, Reni Miharti, di Blora, Rabu, (8/7/2020).
Melalui gropyokan ini, Pemkab Blora melalui DPKP berharap petani semangat bergotong royong dalam mengendalikan hama pengganggu tanaman. Hal ini salah satunya untuk menjaga stabilitas pangan.
Selain itu, kegiatan ini menjadi stimulan untuk bisa dilaksanakan petani bahwa pengendalian hama tikus secara rutin, serentak, gotong royong dan penuh kebersamaan adalah untuk kepentingan bersama.
Baca juga: Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Gencarkan Pemantauan Kesehatan Hewan
Selain gropoyokan, berbagai upaya telah dilakukan oleh PPL dan PPHP yang bersinergi dengan petani. Diantaranya sanitasi, pembersihan lingkungan sawah yang digunakan untuk lubang tikus, penyuluhan pengendalian tikus secara terpadu oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan Petugas Pengamat Hama Penyakit Tanaman (PPHP).
Tak hanya itu, pemasangan rubuha (rumah burung hantu), burung hantu (Tyto alba) adalah salah satu predator alami, pengendalian hama tikus dengan memberi karbit atau menaruh kain yang dicelup bensin pada liang aktif.
Seperti diketahui, Kabupaten Blora sebagai salah satu sentra produksi padi di Jawa Tengah, dengan produksi padi sebesar 576.948 ton gabah kering panen (GKP) dengan luas panen sebesar 108.532 ha di tahun 2019. Ada tiga kecamatan penyumbang produksi padi dengan pola tanam padi tiga kali dalam setahun, yaitu Kecamatan Cepu, Kecamatan Kedungtuban dan Kecamatan Kradenan.
Kecamatan Kedungtuban sebagai penyumbang produksi padi terbesar di Kabupaten Blora dengan produksi padi sebesar 23.896 ton GKP dengan luas panen 14.613 ha di tahun 2019. (*)
Artikel ini telah tayang di Blorakab.go.id dengan judul ‘DPKP Blora Blora Inisiasi Pengendalian Hama Tikus Dengan Gropyokan‘
Baca juga:
Cuaca Tak Menentu, Tanaman Padi di Serang Hama Keong Kodim Pati Panen Demplot Padi di Desa Karangwage Perkuat Ketahanan Pangan, MRI-ACT Jepara Luncurkan ‘Jateng Care Line’
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
The post Dinpertan Blora Ganti Biaya Tangkapan Tikus Hasil Gropyokan appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.