Seputarmuria.com, PATI – JAWA TENGAH – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri Istighotsah Kubro di Gedung Pimpinan Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (PC Muslimat NU) Kabupaten Pati, Minggu (29/6/2025).
Adapun acara Istighotsah Kubro tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Lahir Ke-79 Muslimat NU sekaligus Peringatan Tahun Baru 1447 Hijriah.
Untuk diketahui bahwa Khofifah hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU. Sementara, Arifah hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua PP Muslimat NU.
Dalam kesempatan tersebut, turut menyoroti gagasan kolaborasi Kementerian PPPA dan Muslimat NU untuk mengatasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih marak terjadi di Indonesia.
Arifatul Choiri menyampaikan, berdasarkan hasil survei secara nasional, pada 2024 satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan. Hasil survei nasional tentang pengalaman hidup anak dan remaja 2024 lebih memprihatinkan, satu dari dua anak Indonesia pernah mengalami kekerasan.
Dia menambahkan, data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) menunjukkan peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tinggi.
“Januari sampai 12 Juni 2025, sudah terlaporkan pada kami 11.850 kasus. Per hari kemarin, 28 Juni, hanya dalam 16 hari, nambahnya 1.505 kasus. Jadi Januari sampai 28 Juni sudah tercatat 13.845 kasus,” ujarnya.
Dari jumlah kasus tersebut, lanjut dia, mayoritas merupakan kasus kekerasan seksual yang terjadi dalam rumah tangga. Pelakunya tak jarang adalah anggota keluarga inti.
Dia mencontohkan, baru-baru ini pihaknya menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia 2 tahun 6 bulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Ada pula anak SD usia 12 dan 13 tahun yang mengikuti ujian sekolah dalam keadaan hamil 6 dan 7 bulan. Keduanya hamil atas perbuatan bejat ayah kandung mereka.
“Yang lebih memprihatinkan, masyarakat sekitar sudah geregetan, mau menyeret ayahnya untuk diproses secara hukum, malah istrinya tidak mengizinkan. Ini kondisi yang kita alami,” tutur dia.
Dalam hal ini, dia merasa bahwa Kemen PPPA harus berkolaborasi untuk menyelesaikan problem ini. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo, tidak ada satupun kementerian/lembaga yang bisa sukses sendiri, semua harus bersinergi dan berkolaborasi.
“Di sini kami melihat kerja nyata Muslimat NU dalam melakukan pendampingan dan penyapaan masyarakat. Maka ketika kami bergandengan tangan menyelesaikan persoalan, mudah-mudahan bisa memberikan solusi terbaik. Ini juga akan kami lakukan dengan ormas lain,” jelas Arifah.
Sementara, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menanggapi hal itu mengatakan, Muslimat NU sudah mengambil langkah nyata untuk membantu menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung lama ini.
Pihaknya telah bekerjasama dengan Kementerian Hukum untuk mencetak 2.500 paralegal dari kader Muslimat NU. Hal ini demi memperluas jangkauan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya mereka yang termarginalkan.
“Terkait persoalan kekerasan ini, kelihatannya kita memang harus turun secara lebih substantif, tapi di Muslimat kan sedikit sekali pakar hukumnya. Oleh karena itu kami kemudian MoU dengan BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional). Ada 2.500 paralegal dari Muslimat NU,” pungkasnya. (Er)
The post Hadir di Kabupaten Pati, Gubernur Jatim dan Menteri PPPA Komitmen Atasi Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak appeared first on Seputar Muria.