Warga Sukolilo Pati Geruduk Polresta, Desak Segera Menindak Tambang Ilegal di Pegunungan Kendeng

pada Senin, 16 Juni 2025
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET. PATI – Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Sukolilo Bangkit mendatangi Mapolresta Pati, Senin (16/6/2025).  Merek mempertanyakan progres laporan terkait dampak penambangan di Pegunungan Kendeng Sukolilo.

Koordinator Sukolilo Bangkit, Slamet Riyanto, mengatakan bahwa ada 13 tambang ilegal di Pegunungan Kendeng yang mereka laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) pada April lalu. Menurut dia  aktivitas belasan tambang tersebut masuk unsur pidana.

“Aksi ini menindaklanjuti laporan kami per 9 April. Jadi sampai bulan ini belum ada penindakan hukum yang dilakukan kepolisian,” kata dia.

Dalam aksi ini, Sukolilo Bangkit tidak ditemui oleh Kapolresta Pati. Massa kecewa dengan hal tersebut.

“Ini sangat mengecewakan,” tegas dia.

Menurut dia, APH seharusnya segera menindaklanjuti laporan tersebut. Sebab, aktivitas pertambangan itu dinilai berdampak terhadap masyarakat sekitar.

“Harusnya sudah ada tindak lanjut dari mereka. Ada penegasan hukum dari pihak kepolisian. Ada tambang ilegal, ada korbannya, longsor, tapi tambang yang kita laporkan sampai saat ini tidak ada tindakan tegas,” ucap dia.

Slamet menyampaikan, Pegunungan Kendeng seharusnya tidak boleh ditambang. Justru harus dilestarikan untuk kehidupan berkelanjutan.

“Tambang yang resmi maupun yang tidak resmi sama-sama merusak dan ini harus menjadi perhatian semua masyarakat. Karena dampaknya luar biasa, tidak hanya pada kami, tapi sampai anak cucu kami nanti,” tandas dia.

Reporter : Putra Editor : Revan Zaen