Aksi di Depan Polresta Pati, Petani Pundenrejo Sampaikan Tuntutan Agar Preman yang Lakukan Pengrusakan Rumah Segera Ditangkap

pada Senin, 02 Juni 2025
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – JAWA TENGAH – Puluhan petani asal Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pundenrejo (Germapun) melakukan aksi di depan Polresta Pati, Senin (2/6/2025).

Dalam aksi itu, mereka meminta dan menuntut polisi segera mengusut tuntas kasus perusakan beberapa rumah yang menimpa rekan sesama petani beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi bahwa peristiwa yang terjadi pada Rabu (7/5/2025) tersebut terkait dengan sengketa lahan yang terjadi di antara Germapun dengan Pabrik Gula Pakis Baru (PT Laju Perdana Indah/LPI).

Dalam kasus tersebut, Germapun menduga LPI mengirim preman bayaran untuk melakukan perusakan rumah empat orang petani.

Perwakilan Germapun, Sarmin, menegaskan bahwa pihaknya telah membuat laporan resmi terkait aksi premanisme yang mereka alami. Pihaknya menuntut supaya kepolisian bisa memberantas premanisme dari bumi Pati.

“Di Pundenrejo ada empat rumah yang dirusak dan dirobohkan preman. Maka kami minta preman-preman itu ditangkap dan diproses hukum seadil-adilnya. Supaya Bapak Kapolresta Pati bisa memikirkan rakyat,” ungkapnya.

Berdasarkan ceritanya, para petani di Pundenrejo saat ini selalu dihantui perasaan takut dan cemas atas intimidasi dari preman-preman yang mereka yakini merupakan suruhan LPI.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar preman – preman sewaan itu, dapat segera ditangkap dan dipenjarakan. Agar jadi peringatan jangan sampai menindas petani.

“Tentu kamu khawatir, jika tidak segera ditangkap, aksi premanisme serupa akan kembali terulang lagi”, tegasnya.

Untuk diketahui, saat ini Polresta Pati telah menerima laporan dari kedua belah pihak yang terlibat sengketa lahan, yakni Germapun dan LPI. Germapun melaporkan dugaan aksi premanisme dan perusakan rumah pada 9 Mei 2025. Sementara, sepekan sebelumnya, yakni 2 Mei 2025, LPI juga melaporkan petani Pundenrejo dengan tuduhan perusakan tanaman tebu di lahan milik mereka.

Kapolresta Pati KBP Jaka Wahyudi mengatakan bahwa terkait laporan itu, tentunya proses hukumnya akan tetap berjalan.

Namun, peluang perdamaian melalui restorative justice tetap terbuka.

“(Itu bisa terjadi-red.) Jika nantinya ada titik temu dan kedua belah pihak saling mencabut laporan. Nanti kita tunggu prosesnya,” kata Jaka di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (28/5/2025).

Sementara, pada Sabtu (10/5/2025), LPI melalui perwakilannya, Pramono Sidik, memberikan keterangan pada wartawan. Pihak LPI mengatakan bahwa orang-orang yang “mengeksekusi” beberapa rumah di Pundenrejo bukanlah preman bayaran, melainkan karyawan mereka.

Tindakan tersebut merupakan aksi spontan para karyawan demi bisa menggunakan tanah tersebut untuk kepentingan perusahaan. (Er)

The post Aksi di Depan Polresta Pati, Petani Pundenrejo Sampaikan Tuntutan Agar Preman yang Lakukan Pengrusakan Rumah Segera Ditangkap appeared first on Seputar Muria.