PBB Pati Naik 250 Persen: PMII Tegaskan Penolakan, Ikatan Alumni Bikin Posko Aduan

pada Kamis, 29 Mei 2025
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET.PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menaikkan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen pada 2025. Kenaikan pajak ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Bupati Pati, Sudewo, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif PBB-P2 ini dilakukan setelah 14 tahun tidak terjadi kenaikan. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Namun, kenaikan PBB-P2 ini menuai gelombang kritik dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu pihak yang menyuarakan keprihatinan secara aktif adalah Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pati.

Para mahasiswa pergerakan ini secara tegas menyatakan penolakan terhadap kebijakan penyesuaian tarif PBB-P2 hingga 250 persen di Kabupaten Pati. Menurut mereka, Pemkab Pati seharusnya tidak hanya meninjau dari aspek peningkatan pendapatan daerah saja tetapi juga mempertimbangkan prinsip keadilan, keberpihakan terhadap rakyat kecil, serta kesinambungan sosial.

PC PMII mengaku telah melakukan kajian terhadap naiknya tarif pajak di Bumi Mina Tani. Mereka pun membuat peryataan sikap secara resmi yang ditandatangani oleh ketua PC PMII Pati Oky Ardiansyah dan sekretarisnya Aris Setiawan.

PMII Pati menilai, jika naiknya PBB-P2 justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat, khususnya di kalangan warga yang terdampak langsung oleh lonjakan nilai pajak. Peningkatan signifikan ini dikhawatirkan dapat memicu beban fiskal rumah tangga, ketimpangan daya beli, serta dampaknya terhadap sektor informal dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kebijakan ini menjadi penting untuk dikaji karena menyentuh langsung hak ekonomi masyarakat dan prinsip keadilan sosial dalam pemungutan pajak. Kami melakukan kajian yang bertujuan untuk menelaah kebijakan penyesuaian tarif pajak tersebut secara kritis dan menyampaikan rekomendasi konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Pati,” kata Oky Rabu (28/5/2025).

Dari hasil kajian yang dilakukan, pihaknya memutuskan untuk meminta Pemkab Pati meninjau ulang kebijakan secara partisipasif, yakni membuka ruang dialog dengan masyarakat, akademisi, dan organisasi sipil guna mengevaluasi skema kenaikan tarif agar lebih adil dan proporsional.

“Jika penyesuaian perlu dilakukan, semestinya diterapkan secara bertahap dalam jangka waktu dua hingga tiga tahun untuk memberi waktu adaptasi kepada masyarakat. Seluruh proses penyesuaian tarif dan dasar perhitungannya harus disosialisasikan secara terbuka dan masif, termasuk melalui media digital, RT/RW, dan forum desa,” harap Oky.

Posko Aduan IKA PMII Sementara itu Ikatan Alumni PMII (IKA-PMII) Pati, membuka posko aduan online guna menampung keluhan masyarakat yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut. Posko ini menjadi kanal alternatif yang dapat diakses publik melalui tautan resmi https://bit.ly/PoskoAduanPBBP2PATI, dengan tujuan utama menginventarisasi keberatan masyarakat dan menyusun strategi advokasi yang komprehensif.

Ketua IKA PMII Pati, Ahmad Jukari mengatakan, pembukaan posko ini merupakan langkah awal dalam memberikan ruang partisipatif bagi masyarakat yang merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan. Ia menyoroti minimnya sosialisasi dari pihak pemerintah terkait kebijakan yang sangat berdampak pada kehidupan ekonomi warga.

”Banyak warga yang masih bingung dan merasa tidak tahu-menahu soal kebijakan kenaikan PBB ini. Bahkan sebagian sudah menerima lembar tagihan pajak dengan nominal jauh lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Jukari.

Dalam formulir aduan online yang disediakan, warga diminta untuk mengisi data diri, alamat lengkap, nominal PBB tahun 2025, dan nominal PBB tahun sebelumnya sebagai bahan perbandingan.

”Semua data yang masuk akan digunakan untuk menyusun laporan komprehensif yang akan kami ajukan ke Pemkab dan DPRD. Kami ingin kebijakan ini ditinjau ulang, atau setidaknya diberi solusi yang berkeadilan,” tandas dia.

Reporter : Putra Editor : Revan Zaen

 

The post PBB Pati Naik 250 Persen: PMII Tegaskan Penolakan, Ikatan Alumni Bikin Posko Aduan first appeared on wartaphoto.net.