Polresta Pati Tangkap Pemeras Bermodus Jatah Rokok di RSUD Soewondo

pada Jum'at, 23 Mei 2025
  • Berita Online

WARTAPHOTO.net. PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati berhasil mengungkap kasus pemerasan bermodus jatah rokok dalam rangka Operasi Kewilayahan Aman Candi 2025. Operasi ini dilaksanakan pada Kamis, 22 Mei 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada penegakan hukum dan penyelidikan tindak pidana.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kepala Satuan Tugas, AKP Heri Dwi Utomo, menyampaikan bahwa operasi difokuskan pada penyelidikan target operasi (TO) dan kegiatan non-TO dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polresta Pati.

Salah satu hasil signifikan dari operasi ini adalah pengungkapan kasus premanisme berupa dugaan pemerasan dengan ancaman, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut AKP Heri Dwi Utomo, kasus ini berawal dari laporan pengaduan dari Shuadi, perwakilan RSUD RAA Soewondo Pati, mengenai praktik pungutan liar di loket parkir pintu keluar sebelah utara rumah sakit tersebut.

“Dari hasil penyelidikan oleh tujuh personel, kami berhasil mengamankan empat tersangka, yaitu DFC (21), RAS (24), SO (45), dan WB (23),” ujar Heri. Para pelaku diduga melakukan pemerasan terhadap petugas parkir dengan meminta uang harian untuk alasan jatah rokok anak kampung. Jika permintaan tidak dipenuhi, mereka mengancam akan membunuh korban.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp32.000,-

Selain itu, penyelidikan juga dilakukan di Pasar Puri Pati, namun tidak ditemukan adanya aktivitas premanisme. Kegiatan di lokasi tersebut berjalan aman dan lancar.

Pemeriksaan lanjutan juga dilakukan di dua perusahaan, yakni PT Trijaya Tissue di Desa Pegandan, Kecamatan Margorejo, serta PT Dua Putra Utama Makmur di Desa Purworejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Pati. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi praktik premanisme di kedua lokasi tersebut.

Polresta Pati mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk premanisme atau tindakan mencurigakan kepada pihak kepolisian setempat atau melalui call center 110, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pati.

*wartaphoto

The post Polresta Pati Tangkap Pemeras Bermodus Jatah Rokok di RSUD Soewondo first appeared on wartaphoto.net.