Kenaikan PBB 250 Persen di Pati Menuai Kontroversi, IKA PMII Minta Pemkab Libatkan Publik

pada Rabu, 21 Mei 2025
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET. PATI – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Pati meminta pemerintah daerah melibatkan publik dalam perumusan kebijakan mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal ini muncul setelah Bupati Pati, Sudewo, mengumumkan rencana kenaikan tarif PBB-P2 sebesar 250 persen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Pengurus IKA PMII Pati pun merilis pernyataan sikap terkait persoalan ini setelah melakukan kajian awal yang melibatkan 32 anggota dari berbagai unsur, seperti advokat, praktisi media, perangkat desa, maupun akademisi. Kajian dilakukan pada Selasa (20/5/2025).

Ketua IKA PMII Pati, Ahmad Jukari mengatakan, hasil diskusi disepakati bahwa pihaknya telah membentuk tim perumus untuk melakukan kajian lebih dalam, dari perspektif hukum dan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola pemeritahan yang baik (good goverment and good governance).

Pihaknya mendorong, pemerintahan Kabupaten Pati untuk melakukan kajian terhadap kebijakan kenaikan pajak PBB dengan memperhatikan beberapa hal.

Pertama, memastikan pembuatan kebijakan sudah memperhatikan asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014. Asas yang dimaksud adalah asas kepastian hukum, asas kepentingan umum, asas keterbukaan, asas kemanfaatan, asas ketidakberpihakan/tidak diskriminatif, asas kecermatan, asas tidak menyalahgunakan kewenangan, asas pelayanan yang baik, asas tertib penyelenggaraan negara, asas akuntabilitas, asas proporsionalitas, asas profesionalitas, dan asas keadilan.

“Kedua, Pemerintah Kabupaten Pati perlu menjelaskan kepada Publik mengenai proses pembuatan kebijakan. Termasuk bahwa pembentukan kebijakan tersebut sudah melalui proses yang melibatkan publik, termasuk mekanisme Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan),” kata Jukari, Rabu (21/5/2025).

Kemudian yang ketiga, lanjut Jukari, Pemerintah Kabupaten Pati perlu menjelaskan kepada Publik kebutuhan pembangunan yang mendesak sehingga menuntut kenaikan PBB cukup drastis, jangan sampai kebutuhan anggaran tersebut dialokasikan untuk program-program yang tidak relevan dengan kepentingan mendesak rakyat banyak.

“Keempat, Pemerintah Kabupaten Pati perlu menjelaskan kepada publik apakah pendapatan yang diperoleh dari PAD diluar sektor PBB sudah maksimal, hal itu perlu dikaji karena kenaikan PBB berdampak lebih luas bagi masyarakat,” tandas dia.

Reporter : Putra Editor : Revan Zaen

The post Kenaikan PBB 250 Persen di Pati Menuai Kontroversi, IKA PMII Minta Pemkab Libatkan Publik first appeared on wartaphoto.net.