Seputarmuria.com, PATI – JAWA TENGAH – Warga di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati menyatakan sikap mendalam atas dugaan kerusakan lingkungan dan infrastruktur di wilayah setempat akibat penambangan ilegal.
Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Sukolilo Bangkit mendatangi Mapolresta Pati, Senin (5/5/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan secara langsung keluh kesah dan menuntut tindakan tegas dari aparat kepolisian terkait dampak buruk aktivitas pertambangan galian C yang telah berlangsung lama di wilayah mereka.
Warga dari wilayah Sukolilo itu menggelar aksi di depan kantor Polresta Pati siang tadi. Mereka datang ke kantor Polresta Pati dengan naik truk. Warga juga membawa spanduk tuntutan agar tambang di Pegunungan Kendeng Pati ditutup. Mereka pun menggelar orasi dan menyanyikan tembang di hadapan polisi yang berjaga.
Perwakilan Aliansi Sukolilo Bangkit dan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) pun diterima untuk audiensi yang berlangsung di ruang posko operasi Mapolresta Pati. Dalam kesempatan itu, mereka mendapat kesempatan untuk mencurahkan penderitaan yang mereka alami akibat aktivitas pertambangan yang diduga tidak bertanggung jawab.
Mereka memaparkan berbagai dampak negatif yang semakin memperburuk kualitas hidup di Sukolilo. Bencana banjir yang kian sering melanda, ancaman tanah longsor yang membayangi keselamatan warga, serta polusi udara yang mengganggu kesehatan pernapasan sehari-hari menjadi beberapa poin utama yang disampaikan dengan nada keprihatinan yang mendalam.
Akibatnya, jalan menjadi berdebu, berlubang, dan sulit dilalui, mengganggu aktivitas sehari-hari dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Keluhan mengenai truk-truk yang kelebihan muatan ini menjadi salah satu poin penting yang disampaikan Aliansi Sukolilo Bangkit kepada pihak kepolisian.
Kapolresta Pati yang diwakili Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, menerima langsung aspirasi dari Aliansi Sukolilo Bangkit.
“Tentunya, Polresta Pati berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut”, ujarnya.
Pihaknya menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan mendalam terkait aktivitas pertambangan yang dimaksud, termasuk dugaan pelanggaran terkait lingkungan dan transportasi.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Apabila ditemukan adanya indikasi tindak pidana, termasuk pelanggaran terkait aktivitas pertambangan dan angkutan yang melebihi tonase, kami akan tindak lanjuti dan kami dalami,” tegasnya.
Koordinator aksi, Slamet Riyanto, mengatakan kehadiran warga ini menindaklanjuti adanya surat laporan ke Polresta Pati terkait dengan keberadaan tambang ilegal di wilayah Pegunungan Kendeng.
“Kehadiran kami di Polresta Pati menindaklanjuti surat kita atas nama Sukolilo Bangkit dan warga korban pada tanggal 10 April 2025,” ungkapnya.
Slamet dan sejumlah warga lain itu sengaja datang ke Mapolresta Pati untuk memberikan dukungan kepada kepolisian agar menindak tegas keberadaan tambang ilegal.
“Kita hadir di sini untuk menguatkan kepolisian. Kita hadir di sini untuk mendukung kepolisian, supaya kepolisian tidak takut dengan para preman, tidak takut dengan para mafia. Supaya kepolisian tidak dimasuki oleh oknum-oknum yang merugikan negara,” jelasnya.
Selain masalah lingkungan, warga juga menyoroti kondisi jalan di wilayah mereka yang semakin memprihatinkan. Mereka menduga bahwa kerusakan jalan ini diperparah oleh lalu lalang truk-truk pengangkut material tambang yang seringkali membawa muatan melebihi batas tonase yang ditentukan.
Audiensi berlangsung dengan tertib dan damai. Masyarakat Sukolilo menaruh harapan besar agar suara mereka didengar dan pihak kepolisian segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan dampak negatif dari aktivitas pertambangan, termasuk menertibkan truk-truk yang diduga kelebihan muatan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kecamatan Sukolilo. (Er)
The post Polresta Pati Komitmen Tindak Lanjuti Keluhan Warga Sukolilo Terkait Aktivitas Tambang dan Kerusakan Infrastruktur appeared first on Seputar Muria.