Puluhan Warga Sukolilo Datangi Kantor Dewan, Tuntut Selesaikan Tambang Ilegal di Pegunungan Kendeng

pada Senin, 28 April 2025
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET. PATI – Sejumlah warga Sukolilo mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (28/4/2025) siang. Mereka yang tergabung dalam gerakan “Sukolilo Bangkit” menuntut agar DPRD bergerak cepat menutup tambang ilegal di Pegunungan Kendeng.

Perwakilan masa aksi ini kemudian menggelar audiensi dengan anggota dewan. Mereka ditemui oleh Komisi C DPRD Pati di ruangan rapat gabungan.

Di sana mereka dipertemukan dengan sejumlah perwakilan dari dinas terkait. Di antaranya perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria.

Koordinator Sukolilo Bangkit, Slamet Riyanto, mengatakan bahwa aktivitas tambang ilegal di Sukolilo merugikan masyarakat sekitar. Meka menurut dia, keberadaanya harus segera ditutup.

“Kami menyampaikan aspirasi yang kami rasakan selama ini. Kami warga yang terdampak aktivitas pertambangan dan yang tanahnya longsor imbas penambangan ilegal. Secepatnya harus ditutup,” tegas dia.

Ia juga menyayangkan sikap pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum yang selama ini membiarkan aktivitas pertambangan tersebut. Padahal, warga sudah berulang kali mengadukan persoalan ini.

“Sampai sekarang belum ada tindakan nyata. Tambang jelas-jelas merugikan. Antara manfaat dan mudarat banyak mudaratnya,” jelas dia.

Menurut Slamet, kondisi Pegunungan Kendeng Utara sangat memperhatikan. Dari catatannya di lapangan, setidaknya ada belasan tambang yang tak mengantongi izin.

“Hanya ada 2 tambang yang berizin. Tapi berizin sama tidak berizin sama merusak. Selama ini tidak ada reboisasi, reklamasi ataupun penanaman kembali,” ucap dia.

Ia berharap DPRD Pati dapat segera menindaklanjuti keluhan warga yang terdampak tambang ini. Sehingga dampaknya tidak semakin parah di kemudian hari.

“Kita ingin solusi yang terbaik supaya semua tambang ditutup. Penambangan yang berizin harus ikut bertanggungjawab terkait kerusakan alam ini,” tutur dia.

Sementara Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto mengungkapkan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait persoalan penambangan. Sebab, pertambangan merupakan ranah provinsi.

“Itu bukan persoalan baru. Tapi sudah lama yang belum selesai-selesai. Di Sukolilo ada 17 tambang yang beroperasi tapi dari ESDM cuma ada dua yang berizin. Karena wewenang dari Provinsi kami hanya bisa menganjurkan agar itu disampaikan,” ungkap dia.

Joni hanya berharap kepada pemerintah daerah maupun provinsi agar persoalan tersebut bisa ditangani. Ia menyadari banyak masyarakat sekitar yang terdampak tambang ilegal itu.

“Semoga ini segera ditindaklanjuti. Masyarakat mengeluh ada bencana banjir, longsor, manusia ada yang jadi korban, tanaman jadi korban, sehingga hasil sawahnya kurang bagus,” ujarnya.

Ia menilai, penertiban perlu dilakukan jika tak sesuai dengan aturan. Dengan demikian masyarakat sekitar tidak jadi korban.

“Kalau yang sudah tidak berizin ya segera dilengkapi izinnya. Sehingga ketika terjadi hal di lapangan tidak menjadi ramai seperti ini. Demo sudah sering sekali kayak tidak ada tanggapan. Kami DPRD sepakat mendukung teman-teman ini,” tandas dia.

Reporter : Putra Editor : Revan Zaen

The post Puluhan Warga Sukolilo Datangi Kantor Dewan, Tuntut Selesaikan Tambang Ilegal di Pegunungan Kendeng first appeared on wartaphoto.net.