Seputarmuria.com, PATI – Bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, hari ini dilaksanakan upacara penyerahan keputusan Bupati Pati tentang pengangkatan PNS serta pengambilan sumpah / janji PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati tahun 2020.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pati, Jumani dalam menyebut bahwa upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut selain di Pendopo juga dilakukan di 19 titik lain.
“Ada 19 titik tempat yang melaksanakan penyerahan SK secara virtual. Kenapa 19? Sebab ada beberapa kecamatan yang pelaksanaannya digabung. Seperti Kecamatan Dukuhseti, Kecamatan Gunungwungkal dan Kecamatan Cluwak dilaksanakan di SMP N 1 Cluwak. Juga Kecamatan Jakenan dan Jaken digabung”, jelasnya.
Untuk diketahui, PNS yang menerima SK tersebut adalah CPNS yang telah mengikuti seleksi oenerimaan pada tahun 2018, 2019 dan 2020. Untuk formasi umum tahun 2018 sebanyak 456 orang, formasi khusus 50 orang dan dari STTD 5 orang. Namun dari jumlah formasi umum tersebut, 1 orang dinyatakan mengundurkan diri dan 2 orang telah meninggal dunia.
“Kemudian untuk penerimaan CPNS tahun 2019 untuk formasi bidan ada sebanyak 26 orang. Sehingga pada hari ini yang mendapat SK ada sebanyak 534 orang”, ucapnya.
Dari jumlah total tersebut terdiri dari tenaga kesehatan 103 orang, tenaga pendidikan 378 orang, tenaga teknis tertentu / administrasi sebanyak 53 orang.
Sementara itu, Bupati Pati Haryanto mengatakan butuh melalui masa uji selama 1 sampai 1,5 tahun untuk dapat diangkat menjadi PNS.
“Ini dilakukan secara virtual. Sebab memang tidak mungkin apabila kita mengadakan seremoni penyerahan SK ini secara bersama – sama. Juga sebagai contoh bahwa saat ini masih menghadapi pandemi covid – 19”, ujarnya.
Usai penyerahan SK, Bupati mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tonggak sejarah karena telah melewati masa uji CPNS menjadi PNS. Ini bukan merupakan hal yang mudah sebab harus bersaing dengan puluhan ribu orang menginginkan menjadi PNS.
“Kalaupun hari ini sebanyak 534 dilaksanakan pengambilan sumpah, itu masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan atas kekurangan PNS di Kabupaten Pati. Sebab sejak tahun 2011 sampai sekarang telah banyak yang pensiun namun rekrutmen baru ada tahun kemarin dan tahun sebelumnya”, imbuhnya.
Meski demikian, Bupati menyebut hingga saat ini kebutuhan PNS yang lumayan tercukupi baru dari tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan. Tenaga pendidikan dari formasi umum dan Tenaga kesehatan juga dari formasi umum dan K2.
“Karena sudah menjadi PNS, otomatis akan terikat. Yaitu terikat dengan berbagai aturan yang begitu detail”, pungkasnya. (Er)
The post Terima SK, Bupati Sebut 534 PNS Masih Belum Mencukupi appeared first on Seputar Muria.