Penipuan Berkedok Rekrutmen Pegawai PDAM Pati, Pria Ini Janjikan Masuk Kerja Setelah Warga Bayar Rp100 Juta

pada Kamis, 24 April 2025
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET. PATI – Seorang pria berinisial JDF (34) warga Ngarus, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, ditangkap Polisi. Pria ini telah melakukan penipuan dengan menjanjikan korbannya bisa diterima kerja di PDAM Tirta Bening Kabupaten Pati setelah membayar ratusan juta.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, menjelaskan kronologi kejadian penipuan yang dilakukan tersangka. Mulanya pada bulan Januari 2023, seorang korban berinisial ADE tidak sengaja bertemu dengan tersangka di sebuah warung kopi. Kemudian, korban ditawari lowongan kerja di PDAM Tirta Bening Kabupaten Pati dengan syarat membayar Rp 100 juta.

“Setelah korban membayar, tersangka meminta tambahan uang sebesar Rp 10 juta dan Rp 17 juta dengan alasan untuk proses penerimaan sebagai calon pegawai tetap. Namun, hingga kini janji tersangka tidak terwujud,” kata AKBP Jaka, saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Kamis (24/4/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk satu lembar kwitansi pembayaran senilai Rp 100 juta, rekening koran Bank BRI atas nama korban, dan rekening Bank BNI atas nama tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 378 subs 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. Saat ini, tersangka ditahan di Polresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengakuan Tersangka Tersangka JDF ketika dimintai keterangan, mengatakan bahwa dirinya telah menjanjikan empat orang untuk menjadi pegawai di PDAM.

“Ada 4 orang, dari dulu memang sering bawa orang masuk ke PDAM Tirta bening, tapi bisa masuk setelah membayar. Lewatnya direktur saya,” kata dia saat konferensi pers.

Ia menyebut, dirinya meminta uang kepada korban senilai Rp 100.

“Bayarnya Rp 65 juta (untuk setoran), saya mendapatkan Rp 35 juta. Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan, untuk bayar angsuran,” ucap tersangka.

Tersangka mengaku membawa orang untuk menjadi pegawai di PDAM Pati sejak tahun 2021. Ia menyebut, sudah ada tiga orang yang dimaksukkan di kantor PDAM Pati.

“Saya membawa orang untuk masuk kerja mulai tahun 2021. Kurang lebih ada tiga orang yang sudah masuk. Dulunya saya pegawai tetap di PDAM, saya mengundurkan diri dari PDAM per 16 Oktober 2024,” tandas dia.

Tanggapan Direktur PDAM Pati.

Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bening atau PDAM Pati, Bambang Soemantri, membantah dirinya terlibat praktik percaloan rekrutmen pegawai. Bahkan, dirinya mengaku mendapatkan laporan dari beberapa orang yang ditipu oleh tersangka.

“Korban yang sempat datang ke saya, saya lupa persisnya, mungkin ada tujuh. Dari informasi-informasi itu, yang saya terima, kebanyakan mengatasnamakan saya. Bukan mengatasnamakan direktur, tetapi pimpinan. Jadi saat oknum tersebut datang ke rumah (korban) dan melakukan aksinya, menyampaikan bahwa diperintah pimpinan,” ungkap dia saat dikonfirmasi.

Bambang menambahkan, secara hierarki kepegawaian, JDF tidak berada di bawah dirinya secara langsung. Jabatan terakhir JDF saat masih bekerja adalah Kasubbag.

“Kalau diperintah direksi, lain lagi. Dia mengatasnamakan pimpinan. Tapi semuanya itu apakah terekam sama yang kena tipu?. Kalau ada rekamannya monggo,” ucap dia.

Bambang menuturkan, seorang korban pernah menunjukkan foto kiriman tersangka yang mengesankan seolah-olah dia tengah menghadap pimpinan PDAM Pati.

“Saya dikirimi foto. Foto yang dikirimkan ke saya, saya cek. Katanya ini rumah bosnya. Tapi kenyatannya tidak. Karena foto saat itu dia baru duduk, difoto kakinya, meja kursi dan sebagainya terlihat. Saya lihat itu bukan rumah saya. Lalu ini bosnya siapa?,” ucap Bambang.

Ditanya terkait klaim tersangka bahwa direktur mendapat setoran Rp 65 juta untuk setiap pegawai yang dibawa masuk, Bambang juga membantahnya.

“Tidak benar. Di sini tidak menggunakan uang. Prosesnya di sini siapa pun yang melamar silakan. Dan nyatanya orang-orang yang sudah kena tipu tersebut lamarannya tidak sampai ke sini,” terang dia.

Kemudian mengenai klaim tersangka bahwa ada tiga orang yang masuk dengan membayar dan hingga saat ini masih bekerja di PDAM Pati, Bambang juga menepisnya. “Itu tidak ada,” tegas dia.

Adapun mengenai keterangan tersangka bahwa dirinya tidak dipecat melainkan mengundurkan diri, Bambang juga memberikan keterangan berbeda.

“Tersangka sudah kami keluarkan, kalau tidak salah per September 2024. Tapi kami keluarkan bukan karena penipuan. Melainkan karena dia mangkir kerja,” tandas dia.

Reporter : Putra Editor : Revan Zaen

The post Penipuan Berkedok Rekrutmen Pegawai PDAM Pati, Pria Ini Janjikan Masuk Kerja Setelah Warga Bayar Rp100 Juta first appeared on wartaphoto.net.