Marak Pelajar di Pati Kendarai Sepeda Listrik, Polisi dan Dinas Pendidikan Lakukan Hal Ini

pada Rabu, 23 April 2025
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET. PATI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati bergerak cepat menindaklanjuti maraknya penggunaan sepeda listrik oleh pelajar di jalan raya. Sebagai langkah preventif dan edukatif, Satlantas Polresta Pati menggelar kegiatan sosialisasi di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pati pada hari Selasa (22/4/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Satlantas Polresta Pati, Iptu Gunawan Sutrisno, beserta anggota Unit Kamsel. Kedatangan tim dari kepolisian ini disambut oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD).

Kasatlantas Polresta Pati, AKP Riki Fahmi Mubarok, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait fenomena pelajar yang semakin sering terlihat menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

“Padahal seharusnya sepeda listrik tidak boleh digunakan di jalan raya,” ungkap dia.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Riki Fahmi Mubarok menyampaikan sosialisasi dan imbauan mengenai penggunaan sepeda listrik yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

“Dalam peraturan tersebut sudah jelas disebutkan bahwa sepeda listrik seharusnya digunakan di kawasan lingkungan hunian dan pemukiman, bukan di jalan raya yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor,” terang dia.

Lebih lanjut, AKP Riki Fahmi menegaskan bahwa upaya sosialisasi tidak akan berhenti di tingkat koordinasi. Unit Kamsel Satlantas Polresta Pati akan aktif terjun langsung ke sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP.

“Petugas dari Unit Kamsel akan hadir sebagai pembina upacara setiap hari Senin untuk memberikan imbauan secara rutin terkait pentingnya keselamatan dan etika berlalu lintas kepada seluruh siswa,” tutur dia.

Melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan aksi nyata di sekolah-sekolah, Polresta Pati berharap dapat meningkatkan kesadaran para pelajar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dengan pemahaman yang benar mengenai aturan penggunaan sepeda listrik, diharapkan para pelajar dapat lebih bijak dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas, sehingga tercipta lingkungan jalan yang lebih aman bagi semua pihak.

Dinas Pendidikan Kabupaten Pati pun memberikan respons positif dan menyatakan komitmennya untuk segera menerbitkan surat imbauan yang akan ditujukan kepada seluruh jajaran sekolah, yakni di tingkat SD dan SMP wilayah Kabupaten Pati. Surat ini akan secara tegas menginstruksikan bahwa penggunaan sepeda listrik oleh siswa hanya diperbolehkan di lingkungan hunian dan pemukiman, demi keselamatan bersama

(*/wartaphoto)

The post Marak Pelajar di Pati Kendarai Sepeda Listrik, Polisi dan Dinas Pendidikan Lakukan Hal Ini first appeared on wartaphoto.net.