Perlu Adanya Tim Terpadu untuk Tangani Tambang Ilegal di Pati

pada Rabu, 16 April 2025
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – JAWA TENGAH – Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria, Dwi Suryono, menyampaikan usulannya agar dilakukan pembentukan Tim Terpadu di Kabupaten Pati.

Pihaknya menegaskan, pembentukan Tim Terpadu tersebut dalam rangka untuk menertibkan aktivitas penambangan ilegal yang marak terjadi di Kabupaten Pati.

Hal tersebut ia sampaikan saat menanggapi adanya ratusan warga yang tergabung dalam Jaringan Sukolilo Bangkit menggelar aksi unjuk rasa di Mapolsek Sukolilo dan lokasi tambang batu kapur di Desa Baleadi, Senin (14/4/2025).

Dalam aksi itu, warga mendorong pihak berwenang agar lebih tegas terhadap pelaku penambangan ilegal yang terus merongrong Pegunungan Kapur Kendeng.

Saat dikonfirmasi, Dwi Suryono mengungkapkan bahwa pada Jumat (4/4/2025) lalu, pihaknya bersama unsur Pemkab Pati juga telah menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan ilegal.

Pihaknya pun mengaku telah melakukan monitoring ke lokasi tambang bersama unsur terkait. Namun demikian, pihaknya mendapati tidak ada aktivitas pertambangan karena di waktu libur.

“Namun saat tinjauan lapangan kami bersama tim Kabupaten Pati mensterilkan lokasi dimaksud, karena sangat riskan dan seharusnya memang tidak boleh ada kegiatan tambang yang belum berizin operasi produksi,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).

Dia menyebut, bagi para, pelaku usaha tambang, wajib mengantongi Izin Usaha Penambangan (IUP) Operasi Produksi agar bisa beraktivitas. Ia menegaskan, tanpa IUP Operasi Produksi, kegiatan tambang bisa dipastikan ilegal. Di Pati sendiri hanya ada delapan pengusaha tambang yang telah mengantongi izin tersebut. Selebihnya dipastikan tidak berizin.

Selain itu, ia mengakui meskipun berulangkali menertibkan tambang ilegal, kendalanya yaitu kerap kali terjadi kucing-kucingan.

“Bila Tim Terpadu sudah terbentuk, saya yakin bisa lebih efektif. Dalam rangka mengawasi harus bersama-sama. Pemprov, Pemkab, dan perangkatnya untuk selalu mengingatkan tidak boleh ada kegiatan tambang tanpa izin operasi produksi. Harus bersinergi, tidak bertumpu pada satu institusi. Harus bersama-sama menyelesaikan itu,” tegasnya.

Oleh karena itu, bila Bupati Pati bisa mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim terpadu ini. Untuk anggotanya mulai dari jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Aparat Penegak Hukum (APH), dan pihaknya dari Dinas ESDM.

“Saat ini belum ada, tapi sudah saya sarankan. Mudah-mudahan bisa segera dibentuk tim itu yang dikomandoi Bapak Bupati supaya penanganan lebih cepat dan tidak ada lagi tambang tanpa izin,” pungkasnya. (Er)

The post Perlu Adanya Tim Terpadu untuk Tangani Tambang Ilegal di Pati appeared first on Seputar Muria.