Tidak Lolos Seleksi, 216 Pegawai Honorer RSUD Soewondo Masih Dapat Bekerja Hingga Habis Kontrak

pada Jum'at, 11 April 2025
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – JAWA TENGAH – Sebanyak 287 pegawai di RSUD RAA Soewondo Pati dinyatakan lolos setelah mengikuti seleksi tes kemampuan dasar (TKD) yang digelar pada Kamis (10/4/2025).

Dari total 500 – an pegawai yang mengikuti tes seleksi di Ruang Seruni Lt. 4 tersebut, sebanyak 216 pegawai dinyatakan tidak lolos dan tidak akan diperpanjang kontraknya oleh Pemerintah Kabupaten Pati.

Untuk diketahui bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari proses efisiensi internal rumah sakit, yang disertai seleksi ketat dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan sumber daya manusia.

Namun demikian, walaupun tidak lolos seleksi, sebanyak 216 pegawai honorer tersebut tidak langsung diberhentikan, melainkan masih mendapat kesempatan bekerja hingga masa kontraknya selesai, dengan catatan tetap menunjukkan kinerja yang baik.

Adapun proses seleksi yang digelar meliputi administrasi, tes tertulis, wawancara, hingga pemeriksaan kejiwaan dan narkoba.

Direktur RSUD RAA Soewondo melalui Wakil Direktur, Hartotok menyampaikan bahwa bila terdapat salah satu indikator seleksi tidak memenuhi syarat untuk lolos, maka tetap dinyatakan tidak lolos.

“Jadi yang lolos memang 287 dan yang tidak lolos 216 orang. Dan hari ini, sebanyak 287 pegawai yang dinyatakan lolos tersebut, mengikuti tes wawancara hingga pemeriksaan kejiwaan dan narkoba”, ungkapnya.

Terkait nilai, pihaknya mengaku yang mengetahui dari pihak ketiga / panitia yaitu tim Yogyakarta.

Disinggung terkait kebutuhan jumlah pegawai pihaknya menyebut, bahwa dulunya RSUD Soewondo pernah memiliki kapasitas tempat tidur sebanyak 416. Dan sekarang tinggal 297 dengan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) oleh Kemenkes dan BPJS Kesehatan.

“Melalui kebijakan ini, pasien harus dilayani dengan baik, manusiawi dan sesuai standar. Sekarang tidak ada kelas 1, 2, 3 dijadikan 1 yaitu kelas KRIS”, ungkapnya saat ditemui, Jumat (11/4/2025).

Dengan kebijakan yang demikian, Hartotok menegaskan bahwa rasionalisasi dan efisiensi memang perlu untuk dilakukan. Terkait KRIS, secara nasional rumah sakit di seluruh Indonesia. akan diberlakukan pada Juni 2025.

“Kita berbenah untuk membuat RSUD Soewondo sebagai rumah sakit daerah kelas tertinggi di Kabupaten Pati. Sehingga memang perlu perombakan – perombakan yang dilakukan”, pungkasnya. (Er)

The post Tidak Lolos Seleksi, 216 Pegawai Honorer RSUD Soewondo Masih Dapat Bekerja Hingga Habis Kontrak appeared first on Seputar Muria.