Pati, Mitrapost.com – Belasan warga Jimbaran Kecamatan Kayen Kabupaten Pati hari ini menggelar audiensi di Polres Pati dalam rangka menindaklanjuti laporan warga terkait kasus dugaan pungli terkait pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Senin (6/7/2020)
Suharno , Ketua Koordinator aksi audiensi mengatakan bahwa pihaknya sengaja datang ke Polres untuk memohon dan menindaklanjuti laporan warga sejak tahun 2017 sampai 2018 kurang lebih selama 2 tahun, agar masalah ini secepatnya diselesaikan.
“Berhubung kasus ini sudah terlalu lama, sehingga kami mendatangi dan memohon kepada Pak Kapolres untuk menyampaikan supaya kasus ini bisa secepatnya dituntaskan,” ungkapnya.
Telah diketahui pungutan pendaftaran PTSL dari tahun 2017 sebesar 750 ribu sebanyak 700 bidang , sedangkan pada tahun 2018 pungutanya masih sama sebesar 750 ribu sebanyak 900 bidang.
Selengkapnya baca Warga Jimbaran Menggelar Audiensi untuk Kasus Dugaan Penyelewengan PTSL
The post Video: Warga Jimbaran Menggelar Audiensi Dalam Kasus Dugaan Penyelewengan PTSL appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.