WARTAPHOTO.net. PATI – Bupati Pati, Sudewo, melarang penggunaan sound horeg saat perayaan takbir keliling dalam rangka menyambut hari raya Idulfitri 1446 H. Hal itu dikatakan Sudewo usai melaksanakan salat Jumat di masjid Agung Baitunnur Pati, (28/3/2025) siang.
Menurut Sudewo, saat ini kegiatan takbir keliling sudah dipersiapkan oleh warga di komunitas masjidnya masing-masing. Namun, ia mengingatkan agar kegiatan tersebut dilakukan dengan nuansa keagamaan islami dan religi.
“Takbir keliling boleh dilakukan dengan meriah, suka cita, dan riang gembira, tapi tolong jaga situasi dan kondisi. Ora usah nganggo sound horeg, ojo ono sing mabuk,” kata Sudewo.
Sebelumya, Bupati Sudewo sempet memperbolehkan penggunaan sound horeg dalam perayaan menyambut hari raya Idulfitri 1446 H. Ia mempersilahkan warga menggunakan sound horeg dengan catatan tidak mengganggu masyarakat dan tetap menjaga situasi aman. Yakni dengan mempertimbangkan aturan-aturan dan kesepakatan antara Pemerintah Desa serta musala atau masjid setempat.
“Wes pokoke kreatifitas warga, silakan. Itu kesepakatan desa masing-masing. Bagaimana masjid, musala rembug dengan desa, sepakatnya seperti apa, silakan,” cuapnya, Jumat (21/3/2025) pekan lalu.
Sudewo berharap kegiatan takbir keliling dapat berlangsung tertib dan terkendali, dengan nuansa keagamaan yang kuat. Ia juga mengingatkan agar warga tidak melupakan makna sebenarnya dari hari raya Idulfitri.
Reporter : Dimas Editor : Revan Zaen
The post Pengumuman! Bupati Pati Larang Penggunaan Sound Horeg saat Takbir Keliling first appeared on wartaphoto.net.