Seputarmuria.com, PATI – JAWA TENGAH – Masih di bulan Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati melakukan razia di sejumlah rumah kos di wilayah Kecamatan Margorejo, Selasa (25/3/2025).
Razia ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pasangan tak resmi yang dianggap mengganggu ketertiban. Razia tersebut dilakukan di sebuah rumah kos di Desa Dadirejo, Kecamatan Margorejo, pada Selasa (25/3/2025).
Kepala Satpol PP Pati diwakili Kasi Penindakan Satpol PP Pati, Suyut, mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut, petugas menemukan tiga pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar.
Mereka yang terbukti melanggar pun langsung diberi pembinaan di lokasi secara privasi dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar peraturan daerah
“Setelah diberikan pembinaan, mereka diharuskan meninggalkan lokasi tanpa dibawa ke kantor mengingat situasi yang ada. Dari hasil pendataan, mayoritas dari mereka bekerja di sektor swasta, dan ada yang berasal dari daerah lokalisasi ilegal Ngemblok,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pendataan, diketahui bahwa semua yang terjaring merupakan warga lokal Pati dengan rentang usia 20 hingga 30 tahun. Status mereka bervariasi, mulai dari lajang, menikah, hingga cerai hidup.
Bahkan, ada yang mengaku sudah bertunangan, namun belum sah secara hukum sebagai pasangan suami istri.
Menariknya, salah satu pria yang terjaring razia ternyata pernah tertangkap dalam kasus serupa sebelumnya.
Sebagai informasi bahwa Satpol PP Pati akan terus meningkatkan razia di berbagai tempat kos lainnya guna menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban masyarakat. (Er)
The post Razia di Rumah Kos, Satpol PP Pati Temukan Pasangan Tak Resmi appeared first on Seputar Muria.