WARTAPHOTO.net. Semarang. Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah menurunkan tim untuk meninjau kondisi jalan kabupaten yang menghubungkan Tayu hingga Dukuhseti, Kabupaten Pati, Senin (24/03).
Berdasarkan pantauan Tim Ombudsman Jateng, kondisi jalan yang menghubungkan Tayu-Dukuhseti-Puncel di Kabupaten Pati, rusak parah dengan banyaknya lubang yang cukup besar bercampur lumpur di beberapa titik. Kondisi tersebut membahayakan pengguna jalan serta menghambat lalu lintas masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida menyampaikan bahwa ketersediaan rambu atau tanda lalu lintas juga masih minim. Padahal, ketersediaan rambu tersebut penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kami juga telah meminta keterangan Kepala DPUPR Kabupaten Pati terkait tindak lanjut laporan masyarakat mengenai jalan rusak tersebut,” ujar Siti Farida.
“Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Pati dapat segera melakukan perbaikan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan, melakukan upaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan infrastruktur di ruas jalan tersebut dengan memprioritaskan perbaikan jalan ini untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat, terutama menjelang lebaran”, tambah Siti Farida.
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah akan terus memantau perkembangan perbaikan jalan tersebut guna memastikan bahwa hak-hak masyarakat mengakses pelayanan jalan umum terpenuhi.
Sumber: Ombudsman RI Jateng
Editor: Revan Zaen
The post Ombudsman RI Jawa Tengah Dorong Pemkab Pati Prioritaskan Perbaikan Jalan Tayu-Dukuhseti first appeared on wartaphoto.net.