Anggaran OPD Dipangkas 80 Persen, InHK: Bikin Dinas di Pati Lumpuh

pada Senin, 24 Maret 2025
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET. PATI – Kebijakan Bupati Pati Sudewo yang memangkas anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar 80 persen menuai kritik dari Institut Hukum dan Kebijakan Publik (InHK).

Direktur InHK, Husaini mengatakan, dengan pemangkasan tersebut membuat program dinas tak bisa berjalan alias lumpuh. Menurut dia, sisa anggaran yang dipangkas itu hanya mencukupi untuk gaji pegawai saja.

“Rata-rata di setiap dinas, hampir 40 persen itu biaya rutin dan gaji pegawai. Jadi di potong 80 persen di dinas hanya membiayai kebutuhan rutinnya saja,” kata dia, (24/3/2025).

Husaini pun mempertanyakan fungsi OPD jika tak bisa menjalankan program untuk masyarakat.

“Entah ada programnya untuk masyarakat. Jika dinas tidak memiliki program untuk masyarakat, berarti dinas tidak berguna,” ucap dia.

Husaini pun berkelakar, jika Bupati Pati hanya memprioritaskan perbaikan infrastruktur saja, yang berfungsi hanyalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Bappeda saja.

“Mending dinas dibekukan saja selama setahun ini daripada dipotong 80 persen. Biar yang hidup DPU sama Bappeda saja,” tegas dia.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Pati melakukan efisiensi anggaran tahun 2025. Efisiensi tersebut dilakukan untuk perbaikan jalan di Bumi Mina Tani.

Total anggaran yang digunakan untuk perbaikan jalan sebesar Rp Rp 330 Miliar. Jumlah ini naik dari yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebelum dilakukan efesiensi.

Anggaran perbaikan jalan dulunya hanya sebesar Rp 40 miliar. Namun kini angka hingga ratusan miliar setelah dilakukan efesiensi. Salah satunya dari pemangkas anggaran OPD sebesar 80 persen.

Reporter : Putra Editor : Revan Zaen

The post Anggaran OPD Dipangkas 80 Persen, InHK: Bikin Dinas di Pati Lumpuh first appeared on wartaphoto.net.