Masyarakat Tetap Bisa Dapatkan Layanan Kesehatan Saat Libur Lebaran, Syaratnya Kepesertaan JKN Harus Aktif

pada Kamis, 20 Maret 2025
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – JAWA TENGAH – BPJS Kesehatan Pati berkolaborasi dengan para direktur rumah sakit baik daerah dan swasta di tiga wilayah yaitu Pati, Rembang, Blora serta instansi terkait berkomitmen memberikan layanan terbaik selama libur lebaran 2025.

Kepala BPJS Kesehatan Pati Wahyu Giyanto menyampaikan bahwa pihaknya berharap, ketika pemudik tiba di Kabupaten Pati dan membutuhkan pelayanan kesehatan saat libur lebaran, mereka akan kagum dengan layanan JKN yang mereka dapatkan.

“Cukup dengan bawa KTP saja ya, nanti juga ada face recognation. Sebenarnya malah cukup hapal NIK – nya saja sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan karena sudah menggunakan fingerprint juga”, ungkapnya saat konferensi pers di Ruang Rapat Kantor BPJS Kesehatan Pati, Rabu (19/3/2025).

Namun demikian, Wahyu mengingatkan kepada masyarakat agar sebelum libur lebaran, harus memastikan kartu kepesertaan JKN – nya aktif agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Keaktifan bisa diketahui melalui Call Center 165 maupun dari Mobile JKN.

Wahyu juga menyinggung bahwa BPJS Kesehatan Pati, belum lama ini mendapatkan penghargaan Transformasi Digital Award tahun 2024, terbaik kedua karena komitmen capaian antrean kecepatan pelayanan yang dilaksanakan.

“Kalau harapannya tentu saja mendapatkan juara terbaik kecepatan layanan di tiga kabupaten yaitu Pati, Rembang dan Blora”, imbuhnya.

Pihaknya pun memastikan kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir bahwa selama libur lebaran, fasilitas kesehatan (faskes) baik rumah sakit daerah, swasta dan puskesmas tetap berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan bila dibutuhkan.

Terpisah, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.

“Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” kata Ghufron pada Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, Rabu (19/03/2025).

Ghufron mengungkapkan dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.

“Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” jelas Ghufron. (Er)

The post Masyarakat Tetap Bisa Dapatkan Layanan Kesehatan Saat Libur Lebaran, Syaratnya Kepesertaan JKN Harus Aktif appeared first on Seputar Muria.