Seputarmuria.com, PATI – JAWA TENGAH – Dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas, Polresta Pati terus meningkatkan patroli dialogis pada siang hari dan blue light patrol pada malam hingga dini hari.
Patroli ini menyasar pusat keramaian, perbelanjaan, perbankan, pemukiman warga, serta titik-titik rawan balap liar, tawuran, dan kejahatan jalanan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolresta Pati AKBP Dandy Ario Yustiawan saat konferensi pers pada Senin (17/3/2025) pukul 10.00 WIB di Aula Sarja Arya Racana (SAR) Mapolresta Pati.
Didampingi para pejabat teras Polresta Pati, Wakapolresta Pati memimpin konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana (SAR) Mapolresta Pati. Wakapolresta menyampaikan hasil operasi kepolisian yang digelar selama periode 1 – 16 Maret 2025.
“Kami tidak main-main dalam memberantas premanisme dan penyakit masyarakat. Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Pati, terutama selama bulan Ramadan,” ujar Wakapolresta.
Kapolresta Pati melalui Wakapolresta menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya preemtif dan preventif.
Dalam kesempatan itu, Polresta Pati telah memetakan kelompok ormas yang terindikasi melakukan aksi premanisme, melakukan kerja sama dengan tokoh masyarakat, serta membina ormas agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi premanisme atau gangguan kamtibmas lainnya ke Call Center Polri 110 atau Polsek/Polres terdekat,” pungkas Wakapolresta.
Polresta Pati menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Diharapkan, dengan upaya yang terus menerus, Kabupaten Pati dapat terbebas dari premanisme dan penyakit masyarakat.
Ratusan pelaku dari berbagai kasus telah diamankan Polresta Pati. Dalam penegakan hukum, Polresta Pati berhasil mengungkap berbagai kasus, di antaranya pada kasus petasan, ada sebanyak 5 kasus, dan 5 tersangka diamankan. Serta barang bukti 4.000 gram bahan peledak, 503.414 buah petasan isi.
Terkait kasus premanisme, Polresta Pati mengungkap sebanyak 372 kasus yang terdiri dari 367 parkir liar dan 5 kasus tawuran. Dalam kasus ini, sebanyak 376 pelaku telah diamankan. Barang bukti yang diamankan yaitu uang tunai Rp 6.638.000, 8 clurit, 7 senjata tajam lainnya.
Terkait kasus perjudian, Polresta Pati mengungkap sebanyak 5 kasus, mengamankan 6 tersangka dan barang bukti uang tunai Rp 1.991.000,
Terkait kasus minuman keras, polisi mengungkap sebanyak 246 kasus, 246 penjual diamankan, barang bukti sebanyak 1.607 botol miras pabrikan, 1.683 liter miras oplosan,
Sedangkan untuk kasus asusila, polisi mengungkap sebanyak 12 kasus perzinahan, 63 kasus PSK, sebanyak 75 pelaku telah diamankan dan barang bukti 75 KTP. (Er)
The post Resah Aksi Premanisme Berkedok Ormas, Polresta Pati Ajak Masyarakat Lapor ke Call Center 110 appeared first on Seputar Muria.