Satpol PP Pati Gelar Patroli Ramadan: Sejumlah PKL Ditertibkan, Temukan Pasangan Sejoli di Homestay

pada Selasa, 18 Maret 2025
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET. PATI – Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati mengadakan patroli, penertiban, dan pengawasan ketertiban umum (Trantibum), Senin (17/3/2025) malam. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kondusifitas di wilayah Pati selama bulan Ramadan.

Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono, menyampaikan bahwa sasaran kegiatan ini adalah patroli cipta kondisi, penertiban Pedagang Kali Lima (PKL), dan pengawasan hotel/homestay di wilayah Pati.

Dalam penertiban tersebut, ditemukan banyak PKL yang berdagang di tempat yang tidak semestinya. Sebanyak 10 PKL ditertibkan dan barang-barang dagangan mereka disita sebagai barang bukti.

Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Markas Satpol PP dan dapat diambil oleh pemiliknya dalam waktu 7 hari setelah disita.

“Untuk penertiban PKL dilaksanakan di jalan Pemuda, Alun-alun Pati, jalan Panglima Sudirman. Terdapat 10 PKL yang kami sita barang atau alat berdagang sebagai barang bukti,” kata dia kepada Wartaphoto, Selasa (18/3/2025).

Sementara dalam pengawasan di salah satu homestay di Pati, Satpol PP menemukan sepasang bukan suami istri yang sedang ngamar. Petugas kemudian melakukan pembinaan terhadap pasangan itu.

”Ditemukan sepasang non suami istri di sebuah kos-kosan. Kami melakukan pembinaan dan meminta melakukan ikatan suami istri yang sah,” ungkap Sugiyono.

Dalam keterangan yang diterima, sejoli tersebut mengaku sudah menikah secara siri atau sah berdasarkan hukum agama.

”Mereka mengaku sudah nikah siri. Tapi kami kejar terus dan meminta bukti. Menikah siri di Semarang. Terus kami bina. Ternyata nikah siri. Sah untuk hukum agama tapi belum resmi secara hukum negara,” terang Sugiyono.

Pihaknya pun mengimbau kepada pengelolaan indekos untuk selektif dalam menerima tamu. ”Kami imbau agar selektif menerima tamu. Agar tidak mengarah perzinaan,” ucap dia.

Untuk diketahui, Satpol PP mengadakan patroli tersebut dengan dasar penegakan Perda Kabupaten Pati No. 8 Tahun 2013 tentang kepariwisatan, Perda Kabupaten Pati No. 13 tahun 2014 tentang Pemberdayaan PKL, dan Surat Edaran (SE) Bupati Pati tanggal 28 Pebruari 2025 tentang Operasional Hiburan Bulan Ramadan.

Reporter : Putra Editor : A. Muhammad

The post Satpol PP Pati Gelar Patroli Ramadan: Sejumlah PKL Ditertibkan, Temukan Pasangan Sejoli di Homestay first appeared on wartaphoto.net.