Disdagperin Pati Lakukan Pengujian Takaran Minyakita yang Beredar di Pasar

pada Selasa, 11 Maret 2025
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET. PATI – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati melakukan pengujian terhadap produk minyak goreng bersubsidi Minyakita yang beredar di Pasar Puri Baru, Selasa (11/3/2025). Pengujian ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk Minyakita yang beredar di pasaran sudah sesuai dengan standar yang berlaku.

Kepala Disdagperin Pati, Hadi Santosa, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengujian terhadap kemasan dan volume atau isi dari produk Minyakita yang dijual pedagang di Pasar Puri Baru. Hal ini dilakukan demi memberikan rasa aman kepada konsumen.

“Minyakita yang beredar di Pasar Puri berasal dari tiga produsen berbeda, yakni PT BEST (Berkah Emas Sumber Terang) Semarang, PT Wilmar Nabati Indonesia (Gresik), dan PT Kusuma Mukti Remaja (Karanganyar). Kami uji ketiganya,” jelas dia.

Dia menyebut, produsen Minyakita yang produknya beredar di pasaran sebetulnya sangat banyak. Hanya saja, yang pihaknya temukan di Pasar Puri cuma produk dari tiga produsen tersebut.

Ia menuturkan, ada tiga jenis kemasan Minyakita yang beredar, yakni botol 1 liter, pouch 1 liter, dan bantal 1 liter. Pihaknya mengambil sampel sejumlah dua untuk tiap jenis kemasan dan produsennya.

Dari hasil pengujian menggunakan gelas ukur, lanjut Hadi, pada produk Minyakita dari PT Kusuma, ditemukan kekurangan sekira 5 mililiter. Namun, menurut Hadi, kekurangan 5 ml ini masih dalam batas toleransi.

Sementara produk Minyakita dari PT BEST takarannya pas 1 liter, dan dari PT Wilmar malah ada kelebihan 5 mililiter.

“Sesuai aturan, kekurangan 5 ml itu masih dalam batas toleransi. Batas toleransinya 15 ml per 1 liter,” tutur Hadi.

Berdasarkan hasil pengujian, pihaknya menyimpulkan bahwa produk Minyakita yang beredar di Pasar Puri Baru sudah sesuai aturan.

“Dari sisi kemasan ketiganya juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku, antara lain menunjukkan merek, isi atau volume, serta alamat dari produsen,” jelas dia.

Ia menambahkan, hasil pengujian ini langsung pihaknya laporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, serta Bupati Pati untuk menjadi bahan evaluasi.

Reporter : Putra Editor : Revan Zaen. Foto : Dok. Disdagperin Pati

The post Disdagperin Pati Lakukan Pengujian Takaran Minyakita yang Beredar di Pasar first appeared on wartaphoto.net.