KPU Rembang Tambah 208 TPS di Pilkada Mendatang

pada Senin, 06 Juli 2020
  • Berita Online

Rembang, Mitrapost.com – Melihat kondisi pandemi covid-19 yang masih belum surut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang pada Pilkada mendatang akan menambah jumlah TPS yang ada.

Ketua KPU Rembang, M Ika Iqbal Fahmi mengatakan kebijakan tersebut sebagai bentuk taat pada protokol kesehatan pencegahan covid-19. Menurutnya akan ada penambahan 208 TPS di wilayah Rembang.

“Karena ada perubahan batas maksimal pemilih per TPS dari 800 pemilih menjadi 500 pemilih,” jelasnya pada Senin (6/7/2020).

Baca juga: Pilkada Diwacanakan Diundur, KPU Rembang: Tetap Jalan Sesuai PKPU

Dengan penambahan ini, TPS yang awalnya 1.160 akan bertambah menjadi 1368 TPS.

Iqbal menyebut, keputusan ini merupakan tindak lanjut kesimpulan RDP 3 Juni lalu pada KPU pusat. Dalam keputusannya Ketua KPU Pusat Arief Budiman menjelaskan, dalam tahapan pilkada mendatang akan ada pembatasan jumlah pemilih untuk tiap TPS. Sehingga penyelenggara diminta melakukan penyusunan ulang.

“KPU menerbitkan Surat Edaran Ketua KPU perihal pencermatan dan restrukturisasi anggaran hibah pemilihan 2020 dan menerbitkan SE Ketua KPU perihal perubahan jumlah pemilih untuk pemetaan TPS Pemilihan Serentak 2020,” papar Ketua KPU, Arief Budiman seperti dikutip dari www.kpu.go.id.(*)

Baca juga: 

Anggaran Pilkada Membengkak, Pemda Minta KPUD Tetap Optimalkan Dana Pilkada Serentak Masa Pandemi, Terbit Kebijakan Baru Dewan Pati Minta Pemkab Siapkan Poskestren

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

 

The post KPU Rembang Tambah 208 TPS di Pilkada Mendatang appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.