Polsek Tlogowungu Amankan Dua Remaja yang Konsumsi Miras dan Hendak Perang Sarung

pada Kamis, 06 Maret 2025
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET. PATI – Polsek Tlogowungu mengamankan dua remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung di Jalan Raya Dukuh Kereppare, Desa Tamansari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Kamis (6/3/2025) sekira pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid menjelaskan, kedua remaja tersebut adalah AWM (16) warga Trangkil dan MRR (15) warga Tayu. Mereka kedapatan membawa sarung yang ujungnya diikat dan berencana digunakan untuk tawuran dengan kelompok lain.

“Mereka kedapatan nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras jenis arak. Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih, dua buah handphone, dan tiga buah alat sarung yang ujungnya diikat,” jelas AKP Mujahid.

Kedua remaja tersebut diamankan di Mapolsek Tlogowungu untuk dibina dan diberi arahan. Mereka juga akan diserahkan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak untuk mencegah mereka terlibat dalam kegiatan negatif,” pungkas AKP Mujahid.

(*/wartaphoto)

The post Polsek Tlogowungu Amankan Dua Remaja yang Konsumsi Miras dan Hendak Perang Sarung first appeared on wartaphoto.net.